Makassar (ANTARA News) - Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA terpilih secara aklamasi untuk memimpin kampus itu dalam Pemilihan Rektor Univesitas Hasanuddin oleh Majelis Wali Amanat (MWA), di Ruang Rapat Senat Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Ketua MWA, Prof Basri Hasanuddin di Makassar, mengatakan agenda pemilihan rektor kali ini berjalan secara musyawarah atau mufakat untuk bersama-sama menunjuk perempuan kelahiran 19 April 1964 itu untuk kembali memimpin orgaisasi periode 2018-2022.

"Pada hari ini, rapat menyepakati pilrek Unhas dilaksanakan secara musyawarah mufakat dan memutuskan Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu sebagai Rektor Unhas periode 2018-2022," katanya.

Untuk pilrek Unhas 2018 ini sendiri diikuti sebanyak tiga calon. Selain Prof Dwia, dua calon lainnya yang ikut masing-masing Prof Dr Ir Abrar Saleng SH MH dan Dr Eng Ir Muhammad Ramli MT.

Sementara Rektor Terpilih Prof Dwia Aries Tina mengaku bangga dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin kampus Merah itu agar lebih baik lagi kedepan.

Dirinya juga mengakui telah berkomitmen untuk menjadikan Unhas bisa memiliki peran yang lebih strategis lagi tentu dengan karya dan inovasi terbaiknya kedepan.

"Kami memiliki empat program kedepan termasuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan manajemen yang berkualitas. Kami akan mengutamakan mutu pelayanan administrasi yang lebih baik," ujarnya.

Rapat Terbuka Luar Biasa sesuai ketentuan yang disepakati dilaksanakan dalam dua tahap. Pada pukul 11.00 hingga 13.00 Wita, didengarkan pendalaman dari visi dan misi masing-masing Calon Rektor.

Setelah itu, Majelis Wali Amanat yang berjumlah 18 orang melakukan Rapat Tertutup untuk membahas mekanisme pemilihan.

Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (P2R) telah menyiapkan dua skenario, yaitu skenario musyawarah mufakat (aklamasi) dan skenario pemungutan suara.

Artinya jika MWA menyepakati untuk melakukan musyawarah mufakat (aklamasi), maka Rapat Terbuka akan dilanjutkan untuk membacakan hasil keputusan mengenai Rektor Terpilih yang disepakati berdasarkan hasil musyawarah MWA.

Namun jika Rapat Tertutup MWA menyepakati untuk dilakukan pemungutan suara, maka Rapat Terbuka akan dilanjutkan dengan proses pemilihan dan penghitungan suara.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018