Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton saat diterima Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kehormatan di Istana Merdeka tak menyinggung keringanan hukuman pada Ustad Abu Bakar Ba`asyir.

"No..no..no. Ini kunjungan kehormatan, kunjungan perkenalan sebagai menteri Dalam Negeri baru dan portofolio kementerian baru Australia," kata Retno saat menjawab pertanyaan wartawan usai mendampingi Presiden menerima kunjungan kehormatan Mendagri Australia Peter Dutton di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menlu menegaskan bahwa kedatangan Peter Dutton membawa undangan dari Perdana Menteri Malcolm Turnbull kepada Presiden Jokowi untuk hadir di KTT ASEAN-Australia pada pertengahan Maret 2018 dan memperkenalkan sebagai menteri baru.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Australia melalui Kementerian Luar Negeri negara itu memberi pernyataan yang mendesak Indonesia agar tidak memberi keringanan apapun terhadap Ba`asyir.

Pernyataan Australia ini menanggapi pernyataan Presiden Jokowi itu muncul setelah adanya wacana bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan agar Baasyir menjadi tahanan rumah karena faktor usia dan kondisi kesehatannya yang terus menurun karena menderita sakit kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan atau chronic venous insufficiency bilateral.

Baca juga: Pemerintah segera pindahkan lapas bagi Baasyir

Baca juga: Menkumham: UU tidak memungkinkan tahanan rumah bagi Baasyir


 

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018