Semarang (ANTARA News) - Bank Indonesia mengimbau kalangan perbankan untuk mempercepat pemasangan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang dilengkapi "chip" untuk mengantisipasi tindak "skimming" yang kian marak.

"Sebenarnya, `skimming` ini sudah ada cukup lama. Sekarang muncul lagi, modusnya sama," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamid Ponco Buwono di Wonosobo, Jateng, Rabu.

Hal tersebut diungkapkannya di sela pelatihan kompetensi wartawan bidang perekonomian yang bertema "Kebanksentralan dan Materi Survei dan Analisis Data Perekonomian" yang digelar Kantor BI Perwakilan Jateng-DIY.

Meski dengan modus yang sama, Hamid menjelaskan aksi "skimming", yakni membobol dana nasabah perbankan dengan memasang alat di mesin ATM sekarang ini kian canggih karena alat "skimmer" bisa terpasang tanpa terlihat.

Aksi "skimming" kembali mencuat dengan laporan raibnya dana nasabah dua bank, yakni BRI dan Mandiri secara tiba-tiba yang disinyalir merupakan kejahatan ciber dengan model "skimming" dengan memasang alat di mesin ATM.

"Teknologinya semakin canggih, alatnya juga semakin canggih. Kalau kartu ATM sudah model `chip` sebenarnya data nasabah akan susah dibaca, tetapi kalau masih kartu ATM biasa sangat mudah dibaca alat `skimmer`," katanya.

Menurut dia, sebenarnya BI sudah mengimbau kalangan perbankan untuk mengganti kartu ATM dengan model "chip" untuk peningkatan keamanan data nasabah, tetapi memang tidak mudah dilakukan karena biayanya cukup besar.

Meski di wilayah Jateng dan DIY belum ada laporan nasabah yang terkena "skimming", kata dia, langkah antisipatif tetap perlu dilakukan perbankan untuk mencegah kasus serupa yang terjadi di daerah-daerah lainnya.

"Ya, memang tidak bisa seketika meminta perbankan mengganti dengan ATM `chip`, tetapi setidaknya 2020 semua kartu ATM sudah model `chip`. Kalau untuk kartu kredit, kebanyakan perbankan sudah memakai `chip`," katanya.

Diakui Hamid, "cost" yang harus dikeluarkan perbankan untuk melakukan penggantian kartu ATM dengan model "chip" cukup tinggi sehingga diberikan tenggat setidaknya sampai 2020 agar tidak terlalu membebani perbankan.

Untuk langkah yang dilakukan kalangan perbankan yang terkena "skimming", ia mengapresiasi karena sudah ditingkatkan lebih baik, seperti dengan patroli ke seluruh mesin ATM untuk mengantisipasi aksi "skimming.

"Penggantian dana nasabah yang menjadi korban aksi `skimming` juga sudah dilakukan secara cepat oleh perbankan. Ya, memang harus diklarifikasi dulu. Namun, tidak sampai bulanan, paling beberapa hari," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018