Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang wanita, Budiyah (41) dan pria bernama Johari alias Romi (34) lantaran membawa sabu-sabu di dalam sandal.

"Infonya pelaku sering mambawa sabu dari Pontianak menuju Jakarta melalui pesawat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta, Senin.

Kombes Suwondo mengatakan petugas menangkap kedua tersangka di Jalan Minangkabau Pasar Manggis Setiabudi, Jakarta Selatan.

Suwondo menyebutkan polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku kerap menyelundupkan sabu dengan modus menyimpan di dalam sandal melalui pesawat.

Dari hasi pemeriksaan, kedua tersangka menerima sabu dari Idrus yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) untuk diedarkan di Jakarta.

Petugas menyita 511,19 gram sabu, 10 unit telepon selular, satu unit sepeda motor, satu unit mobil dan uanh tunai Rp45 juta.

Kemudian polisi juga menggeledah apartemen yang ditempati Romi di Kamar 19-EE Mediterial Palace Tower C Lantai 19 Kemayoran Jakarta Pusat.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018