Operasinal kapal kayu di Danau Toba pengawasannya ada pada pemerintah daerah."
Simalungun (ANTARA News) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Budi Setiyadi pada Selasa memimpin rapat pembagian tugas lima tim untuk menangani kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (18/6).

"Saat ini sudah ada 128 orang yang melapor keluarganya hilang dan kemungkinan menjadi korban," ujarnya di Pos Komando (Posko) Pelabuhan Tiga Ras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa.

Baca juga: KM Sinar Bangun tenggelam di sekitar satu mil dari Pelabuhan Tigaras

Tim pendaftaran korban KM Sinar Bangun itu dikoordinir kepolisian, agar dari keluarga korban dapat dipastikan informasi jumlah penumpang kapal motor yang tenggelam pada 18 Juni 2018 sekira pukul 16.00 WIB itu.

Posko Pelabuhan Tigas Ras hingga kini mencatat 19 penumpang telah ditemukan, termasuk seorang di antaranya atas nama Tri Suci Wulandari yang telah meninggal dunia. Adapun korban yang selamat dirawat tim medis di Kabupaten Samosir dan Simalungun.

Ia mengemukakan, tim pencarian dan pertolongan dikoordinir Basarnas, dan tim penyelidik penyebab kecelakaan dikoordinir Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta diharapkan ada rekomendasi agar ke masa depan mudibah tidak terulang.

Tim penanganan pascakecelakaan bagi korban selamat dan yang meninggal melibatkan pula tenaga medis dan PT Jasa Raharja, ujarnya.

Baca juga: Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja bayarkan santunan korban meninggal KM Sinar Bangun

"Ahli waris korban meninggal dapat asuransi Rp 50 juta, yang luka Rp 20 juta," kata Budi.

Pemulangan korban kepada keluarga, menurut dia, juga menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai domisilinya.

Kemenhub mengingatkan tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk melakukan pengawasan operasional kapal kayu demi keselamatan penumpang.

"Operasinal kapal kayu di Danau Toba pengawasannya ada pada pemerintah daerah," demikian Budi Setiyadi.

Baca juga: Menhub kirim tim investigasi ke Danau Toba

Pewarta: Warsito
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018