Sukabumi (ANTARA News) - Polisi akhirnya membebaskan keluarga terduga teroris yang ditangkap pada Senin (9/7), setelah menjalani pemeriksaan hampir 24 jam di Mapolsek Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Keluarga terduga teroris itu sudah pulang dari kontrakan saya dengan menggunakan angkot yang disiapkan pihak keamanan," kata pemilik kontrakan yang ditinggali terduga teroris bersama keluarganya di Kampung Cibuntu RT 03/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Mumuh, di Sukabumi, Rabu.

Informasi yang dihimpun, usai diperiksa intensif sejak Senin (9/7), di Mapolsek Cicurug, keluarga terduga teroris yang merupakan dua wanita itu diantar oleh petugas gabungan untuk mengemasi barang-barangnya yang ada di dalam kontrakan.

Tidak ada sepatah kata pun keluar dari keduanya terkait penangkapan terduga teroris di wilayah Cimalati, Kecamatan Cicurug yang diketahui merupakan suami dari kedua wanita itu. Hanya saja, kerabat dari dua wanita itu menyatakan akan pulang ke Bekasi.

Selesai mengemasi barang-barangnya, keluarga terduga teroris tersebut diantarkan pulang dengan pengawalan ketat dari personel TNI dan Polri dengan menggunakan angkutan kota. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan dua terduga teroris di Sukabumi pada Senin (9/7).

Mumuh menambahkan, selama ini terduga teroris khususnya istrinya tidak menunjukkan gelagat yang aneh, bahkan dinilainya sopan dan ramah. Setiap pagi pun beraktivitas seperti biasa seperti ke warung dan tidak terlalu tertutup. Bahkan pada malam harinya keluarga ini sering mengaji dengan melantunkan ayat suci Alquran.

Tapi selama mengontrak keluarga ini tidak pernah menunjukkan identitas kependudukan baik KTP maupun kartu keluarga, dengan alasan kecopetan. Hanya saja keduanya mengaku bernama Sy dan Sab.

"Kami tidak menyangka orang yang tinggal di kontrakan saya ini diduga terlibat terorisme, karena kesehariannya mereka normal-normal saja," ujarnya lagi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018