Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan baru ada lima partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya menjalang penutupan pendaftaran di KPU setempat, Selasa.

Anggota KPU Kota Surabaya Nurul Amalia menyebutkan kelima partai politik tersebut, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Bagi partai yang belum mendaftar bisa konsultasi agar bisa manfaatkan waktu yang pendek sehingga cukup waktu bilamana ada berkas pencalonan yang perlu diperbaiki," katanya.

Menurut dia, bakal caleg yang didaftarkan ke lima partai tersebut dengan perincian sebagai berikut: Perindo sebanyak 50 orang, PSI 22 orang, PKB 50 orang, Hanura 49 orang dan PKS 50.

Selain itu, Nurul memberikan informasi, jika ada bakal caleg yang berkasnya belum lengkap bisa dilengkapi pada masa perbaikan yakni pada 22-31 Juli 2018.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan bahwa KPU Kota Surabaya tidak akan menerima pendaftaran bakal caleg setelah 17 Juli 2018.

"Jadi kami tunggu pendaftaran hari ini sampai pukul 24.00 WIB," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan, jika sesuai aturan maka dari 50 bacaleg partai harus ada 30 persen perwakilan dari wanita. Bila tidak ada keterwakilan wanita, pendaftaran dinyatakan gugur, alias tidak bisa mengikuti Pemilihan Umum 2019.

"KPU Kota Surabaya akan menerima jumlah kecil maupun besar bacaleg yang diajukan partai, asalkan memenuhi syarat keterwakilan perempuan," katanya.

Baca juga: 15 partai politik daftar caleg pada hari terakhir

Baca juga: Bawaslu: perpanjangan masa pendaftaran caleg tergantung situasi

Baca juga: NasDem daftarkan total 20.391 caleg seluruh Indonesia

 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018