Mengapa Plt, karena proses penetapannya, kami akan memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk mengikuti proses seleksi, sementara tugas harus tetap terlaksana
Jakarta (ANTARA News) -  Jumlah Pejabat pelaksana tugas (Plt) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertambah, menyusul pelantikan 11 pejabat pratama (eselon II) dan lima administrator (eselon III) oleh Gubernur DKI Jakarta,  Anies Baswedan, termasuk tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru.

"Mengapa Plt, karena proses penetapannya, kami akan memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk mengikuti proses seleksi , sementara tugas harus tetap  terlaksana, makanya ada Plt. Karena selain itu, selama proses seleksi, tidak bisa ditetapkan pejabat," ujar Anies  Baswedan, di Jakarta, Selasa.

Hingga saat ini, SKPD yang diisi Plt antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Bina Marga, serta Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika. Kemudian, dengan pelantikan pejabat oleh Anies, daftar itu bertambah tiga SKPD yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.

Anies sendiri menyampaikan Pemprov DKI Jakarta sebenarnya akan melakukan proses seleksi jabatan itu sejak dia merombak pejabat pada Juli lalu. Namun, proses itu ditunda karena adanya laporan pejabat yang dicopot ke Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).

"Saat perombakan sebelumnya kami siapkan Plt supaya langsung kami bisa laksanakan proses seleksi, tapi kemudian ada keriuhan kan. Akibat keriuhan itu, maka kami tidak bisa langsung melakukan proses seleksi," ujar Anies.

Adapun tiga SKPD yang akan dipimpin pelaksana tugas, karena para kepala dinasnya dilantik dalam jabatan baru yakni pertama, Andri Yansyah yang semula menjabat Kepala Dinas Perhubungan dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di mana jabatan tersebut sebelumnya diisi pelaksana tugas.

Kedua, Djafar Muchlisin yang semula menjabat Kepala Dinas Kehutanan, kini dilantik menjadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Ketiga, Yuli Hartono yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, dilantik sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Lingkungan Hidup.

Anies menyebutkan bahwa pemindahtugasan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Ia pun mengingatkan agar para pejabat tidak melihatnya sebagai beban, melainkan pembuktian bahwa kinerjanya bisa mencakup banyak bidang.

"Sekarang ini sudah memasuki triwulan terakhir dan saatnya mengulas semua program kita. Saya ingin agar tiga bulan terakhir ini dikebut, bukan sebagai pejabat melainkan pemimpin. Karena pemimpin itu ditaati secara sukarela," ucap Anies.

Pihak DPRD DKI Jakarta sendiri pernah menyayangkan banyaknya SKPD yang dipimpin Plt karena dinilai akan memperlambat kinerja SKPD dan membuat penyerapan anggaran jadi rendah.

Hal itu karena seorang Plt dinilai ragu menggunakan anggaran dalam jumlah besar karena khawatir terdapat temuan dan bertanggung jawab atas kepemimpinan yang singkat itu.

"Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur, saya katakan Plt sudah siap jadi kepala dinas, ini didefinitifkan saja. Kalau tidak, Plt enggak beranilah," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi beberapa waktu lalu.

Anies sendiri tidak menampik apabila Plt sekalipun bisa menjadi pejabat definitif asalkan pengangkatannya memang sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk jabatan Plt biasanya dimandatkan kepada wakilnya.

"Kita harap dengan penyegaran ini mereka bisa membawa kebaruan. Penyegaran diberikan supaya selalu ada kesempatan bagi para pejabat tersebut untuk membawa kebaruan," ucap Anies mengenai pelantikan tersebut.

Baca juga: Jakarta lantik 16 pejabat pratama-administrator baru


 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018