Meriam yang ada di Kelurahan Ilir merupakan meriam simbol basis Minang yang masuk di Nias tahun 1690
 Gunungsitoli, Sumut (ANTARA News) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara memugar situs sejarah Tugu Meriam yang ada di Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli.

 Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkot Gunungsitoli, Ampelius Nazara di Gunungsitoli, Sumut, Jumat, mengatakan, pemugaran itu salah satu tujuannya agar situs bersejarah tersebut menjadi lebih menarik untuk dikunjungi.

 "Situs sejarah Tugu Meriam dipugar agar lebih tinggi. Selain itu situs itu juga dipasangi keramik supaya lebih menarik, agar  membuat animo masyarakat meningkat untuk datang menyaksikannya," tambahnya.

 Sementara itu Direktur Museum Pusaka Nias, Nataalui Duha menyebutkan bahwa yang memiliki nilai sejarah dari tugu tersebut adalah meriamnya. 

 Meriam yang ada di Kota Gunungsitoli khususnya di Kelurahan Ilir dan Desa Mudik sudah menjadi cagar budaya yang dilindungi Undang-undang. 

"Kalau bangunannya dihancurkan dan dibuat ulang tidak masalah, tetapi jika meriamnya dimusnahkan atau dirusak bisa jadi masalah," katanya.

 Meriam yang ada di Kelurahan Ilir merupakan meriam simbol basis Minang yang masuk di Nias tahun 1690, sedangkan yang ada di Desa Mudik simbol basis Aceh atau Polem yang masuk di Nias sebelum basis Minang masuk tahun 1652.

 Tokoh masyarakat Kelurahan Ilir, Mazdan Almadali memberikan apresiasi atas perhatian Pemkot Gunungsitoli terhadap situs sejarah tugu meriam.

 Dia berharap sebelum bangunan tugu dihancurkan, Pemkot Gunungsitoli terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.

  "Kalau dipugar, kita sangat dukung dan berterima kasih, tetapi karena bangunan lama dihancurkan, kita harap dilakukan sosialisasi dulu," katanya.

Baca juga: Museum Pusaka Nias gabungkan situs sejarah dan alam
Baca juga: Tempat mandi para raja di Balige terlantar

 

Pewarta: Irwanto/Juraidi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018