Bagi kami peneliti, RUU seperti ini tidak dibutuhkan, yang dibutuhkan adalah keleluasaan untuk menentukan apa yang ditelitinya
Jakarta (ANTARA News)- Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Prof Dr Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro menilai rancangan undang-undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) belum diperlukan.
    
"Bagi kami peneliti, RUU seperti ini tidak dibutuhkan, yang dibutuhkan adalah keleluasaan pada ilmuwan untuk menentukan apa yang ditelitinya," ujar Satryo dalam diskusi di Jakarta, Rabu.
   
Menurut dia, dalam RUU tersebut ditentukan bidang apa yang diteliti, sementara untuk mengetahui tidaknya kebutuhan penelitian tersebut harus berdasarkan bukti dulu.
   
Penelitian, kata dia, harus berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat bukan apa yang diinginkan pemerintah.
    
"RUU ini layaknya suatu rapat, yang menentukan rapat penyelenggara bukan berdasarkan keinginan peserta rapat atau peneliti," terang dia.
   
RUU tersebut juga hanya memuat daftar keinginan pemerintah bukan apa yang dibutuhkan, juga lebih mengatur mengenai hal yang bersifat administratif. Untuk pendanaan, dia menyebutkan yang dibutuhkan peneliti adalah mekanisme hibah.
     
"Tidak perlu khawatir, jika disalahgunakan. Ada mekanismenya, dalam dunia penelitian para peneliti yang nakal seperti itu dimasukkan ke daftar hitam."
  
Sejumlah penelitian banyak yang gagal, karena hanya berdasarkan keinginan bukan dari kebutuhan masyarakat.
  
"Kalau penelitian tidak melihat fakta, maka banyak yang gagal memberikan manfaat. Hal ini bisa ditunjukkan dari banyaknya temuan dan hasil kajian para ilmuan, akademisi dan peneliti, banyak yang belum dimanfaatkan," jelas Satriyo.

Baca juga: RUU Sistem Nasional Iptek ditargetkan rampung Oktober 2018
Baca juga: Bappenas: RUU Sisnas-iptek harus sokong percepatan pembangunan


Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018