Keberadaan BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, dengan misi peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam menunjang pembangunan daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya
Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengharapkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di daerah itu.

"Keberadaan BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, dengan misi peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam menunjang pembangunan daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya," kata Ali Baal Masdar pada pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sebuku Energi Malaqbi, di Ruang Auditorium Kantor Gubernur Sulbar, Kamis.

Pelantikan Direksi Perusda Sebuku Energi Malaqbi itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 188.4/703/Sulbar/XII/2018 periode 2018-2023, dengan mengangkat Haris Hanafing selaku Direktur Utama, Asrul Abu selaku Direktur Operasional dan Arifuddin sebagai Direktur Keuangan dan SDM.

Gubernur menyampaikan kepada pengurus yang baru dilantik agar berkomitmen dalam mengemban tugas sesuai jabatan dan kewenangan masing-masing serta segera melakukan koordinasi yang intens dengan pihak kontraktor dan pihak terkait lainnya mengenai penawaran Participating Interest (PI) 10 persen.

Ia juga berharap para pengurus BUMD tersebut, dapat melaksanakan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta dapat berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Peran BUMD sangat strategis dalam mengembangkan amanah yang dipercayakan masyarakat. Tugas dan tanggungjawab ini dilandasi dengan kemampuan profesional, semangat, dedikasi, integritas dan independensi yang tinggi," katanya.

"Mari saling bersinergi, bahu membahu membangun Sulbar serta bersama-sama meningkatkan apa yang telah dicapai demi mewujudkan Sulbar yang maju dan Malaqbiq," ujar Ali Baal Masda.

Direktur Utama Perusda Sebuku Energi Malaqbi Haris Hanafing mengatakan, sebagai direksi, tugasnya membawa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar melalui PI.

Namun lanjut Haris, hal itu merupakan tugas yang cukup berat, apalagi perusda tersebut baru dibentuk.

Ia berjanji, akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk SKK Migas dan perusahaan terkait, agar proses pencairan dana PI secepatnya dapat terealisasi.

Terkait pembagian PI 10 persen antara Sulbar dan Kalimantan Selatan, dirinya mengaku belum mengetahui berapa jumlah nominal yang akan di dapatkan kedua provinsi ini.

"Sulbar dan Kalimantan Selatan masing-masing mendapatkan lima persen dari PI 10 persen, namun jumlah nominalnya saya belum tahu berapa," katanya.

 

Pewarta: Amirullah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019