Palu (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri praktek jual beli jabatan di satuan kerja/instansi dan perguruan tinggi dibawah naungan Kementerian Agama yang ada di Sulawesi Tengah.

"Sejak kasus ketua DPP PPP Romahurmuziy mencuat, maka perlu ketegasan penindakan dari KPK membongkar praktik-praktik yang dapat merugikan negara di Kementerian Agama khususnya di Sulawesi Tengah," ucap Direktur Eksekutif PBHR Sulteng, Masita, di Palu, Rabu.

Masita mengaku heran dengan praktek-praktek jual beli jabatan di instansi pemerintahan, dibawah naungan Kemenag seakan bukan lagi sesuatu yang tabu dilakukan.

"Bukan hanya di tubuh Kemenag, kemungkinan di instansi lain juga terjadi praktek-praktek yang sama seperti di instansi naungan Kemenag. Karena itu perlu di telusuri dan di berantas oleh KPK," sebut dia.

PBHR Sulawesi Tengah mengutuk praktek-praktek jual beli jabatan di instansi pemerintahan, yang sangat merugikan masyarakat.

Sebelumnya, KPK pada Senin (18/3) juga telah menggeledah ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin dan menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS.

Febri mengatakan, uang pecahan rupiah yang disita senilai seratusan juta rupiah. Sedangkan pecahan dolar AS masih dihitung oleh tim.

Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di gedung Kemenag, yaitu ruang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.

KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut.

Selain itu, diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka Haris Hasanuddin (HRS) yang kemudian dipilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya, KPK pada Senin (18/3) juga menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Jakarta.

Penggeledahan dilakukan di ruang ketua umum, ruang bendahara umum, dan juga ruangan yang berisikan informasi-informasi administrasi. KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi Romahurmuziy di PPP.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Baca juga: KPK geledah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik
Baca juga: KPK geledah Kantor Kemenag Jatim
Baca juga: JK: uang korupsi Romahurmuziy terlalu sedikit untuk kampanye pilpres

Pewarta: Moh. Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019