JAKARTA (ANTARA News) -- Sekretaris National Central Bureau (NCB) INTERPOL Indonesia Napoleon Bonaparte mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dalam melakukan pengawasan dan penindakan obat dan makanan ilegal, kedaluwarsa, dan berbahaya.

“Saya sangat mengapresiasi dan bangga kepada Badan POM, sebagai instansi yang tertinggi dalam pemberantasan kejahatan pangan dan obat ilegal dan berbahaya di lintas negara," ujarnya di sela-sela Press Conference Operasi Opson VIII-2019.

Berdasarkan data Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polri di Bareskrim, Badan POM tercatat sebagai instansi dengan peringkat tertinggi dalam melakukan pelaporan dan penyidikan kejahatan peredaran obat dan makanan.

Meskipun demikian, Badan POM tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan, setidaknya hingga Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) yang saat ini tengah digodok oleh DPR RI untuk disahkan.

Dengan hadirnya RUU POM ini, akan memperkuat kewenangan Badan POM dalam hal aturan hukum dan penindakan yang akan dilakukan.

Napoleon melanjutkan, seiring semakin berkembang dan beragamnya jalur masuk barang ke Indonesia, peran Badan POM sangat diperlukan untuk membantu kinerja Bea Cukai di pelabuhan besar, bandara, hingga wilayah perbatasan untuk mendeteksi dan mencegah masuknya produk-produk obat dan makanan ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya.

“Kehadiran Badan POM juga di perlukan di pelabuhan besar hingga perbatasan wilayah untuk membantu tugas dari Bea Cukai dalam mendeteksi produk luar yang masuk ke Indonesia untuk dikonsumsi masyarakat sekalipun agar mencegah penyebaran barang ilegal dan berbahaya terjadi," tegas Napoleon.

Senada dengan Napoleon, Kepala Badan POM Penny K. Lukito menjelaskan, dengan hadirnya 33 balai dan 40 loka POM di seluruh Indonesia diharapkan dapat membantu aparat dalam mendeteksi dan mencegah produk-produk ilegal masuk ke Indonesia.

Ia menegaskan akan terus mengintensifkan kerjasama lintas sektor.

“Kami akan terus memantau dan mengaktifkan Balai Besar/Balai dan Kantor Badan POM di wilayah perbatasan hingga pelabuhan besar untuk mencegah masuknya produk ilegal dan akan mengintesifkan kerjasama dalam pengawasan dengan Bea Cukai maupun pihak terkait lainnya," tutupnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019