Jakarta (ANTARA) - Warga negara Indonesia yang berada di Qatar mengikuti proses pemungutan suara pada pemilihan umum 2019 di empat tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di beberapa daerah, Jumat waktu setempat.

Salah satu diaspora Indonesia, Roso Widodo (39), yang saat ini tengah bekerja di Qatar, menyampaikan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat, bahwa lokasi TPS Qatar terbagi di empat wilayah pemungutan suara, yakni Doha, Mesaieed, Al Khor, dan Dukhan.

“Saya sendiri memilih di wilayah Al Khor,” kata Roso, yang telah menetap di Qatar selama 10 tahun.

TPS di Al Khor terletak di Akis Primary Hall, sementara di area Dukhan, TPS terletak di Jinnan Recreation Club.

TPS bagi pemilih di Doha berlokasi di Qatar Sports Club, sementara di daerah Mesaieed TPS berada di Al Banush Club.

Keempat TPS tersebut dibuka selama delapan jam bagi WNI yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), mulai pukul 13.00 sampai dengan 21.00 waktu setempat (beda empat jam lebih lambat dari Indonesia).

Sementara itu, bagi mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dapat melakukan pemilihan di TPS yang sama dari pukul 20.00 sampai dengan 21.00 waktu setempat.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di luar negeri yang tersebar di 260 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 664/PP.05.2-Kpt/01/KPU/III/2019.

Berdasarkan peraturan itu, pemungutan suara di luar negeri berlangsung dari tanggal 8 sampai dengan 14 April 2019, namun penghitungan suara akan tetap dilaksanakan serentak pada 17 April mendatang.

Baca juga: WNI di Arab Saudi antusias ikuti pemilihan umum

Baca juga: Pemungutan suara di Jordania berjalan lancar dan tertib

Baca juga: 11.744 WNI di Belanda gunakan hak pilih Pemilu 2019




 

Pewarta: Azizah Fitriyanti, Aria Cindyara
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019