Cirebon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengimbau kepada masyarakat jangan terpancing dengan berita yang berada di media sosial setelah pencoblosan dan tunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya tetap mengimbau semua masyarakat di Jawa Barat jangan sampai terpancing dengan berita medsos yang belum tentu benar," kata Kapolda Irjen Pol Agung di Cirebon, Selasa.

Dia mengatakan berita di media sosial itu tidaklah harus dipercaya dan langsung disebarkan, karena kalau itu tidak benar dan ada unsur pidananya, maka tim akan langsung melakukan penyelidikan.

Karena lanjut Agung, pihaknya telah menginstruksikan Tim Cyber terus bergerak untuk berpatroli di dunia maya hal ini agar semua berjalan kondusif.

"Dari kami penegak hukum Direktur cyber sudah menginstruksikan kesemuanya kalau ada hal-hal seperti itu (mengadung unsur pidana) kita lakukan dari penyelidikan," ujarnya.

Agung menambahkan pihaknya juga sudah menangkap seorang yang di Tasikmalaya yang telah meyebarkan berita bohong di media sosial terkait Pemilu 2019.

"Kita sudah melakukan penangkapan tadi malam di Tasikmalaya berinisial AA (yang menyebarkan berita bohong di media sosial)," tuturnya.

Dia mengaku jajarannya akan terus memperketat media sosial dengan melakukan patroli, agar setelah adanya pemungutan suara ini semua bisa kondusif dan tidak ada berita bohong yang bisa memecah belah.

"Kami lakukan patroli terus (di dunia maya) dan saya imbau masyarakat jangan terpangruh atau terprovokasi," katanya.

Agung menambahkan masyarakat harus menunggu hasil Pemilu 2019 dan jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum, karena semua hasil Pemilu itu merupakan kewenangan KPU.

"Menurut undang-undang yang diberikan kewenangan menghitung itu adalah dari KPU, kita tunggu saja proses demokrasi ini," lanjutnya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019