Masyarakat harus tetap tenang, tidak menjadi provokator dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya. Karena mengganggu ketertiban umum dan upaya makar bisa dijerat dengan delik pidana
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalannya proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu yang akan segera berlangsung.

"Langkah itu agar dapat menjamin keamanan dan ketertiban pasca pemungutan suara Pemilu 2019, mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakannya terkait rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 di tingkat nasional yang akan diselenggarakan mulai tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019.

Bambang juga meminta Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 tetap berdasarkan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi.

Selain itu dia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam mengawal jalannya rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam proses tersebut.

"Masyarakat harus tetap tenang, tidak menjadi provokator dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya. Karena mengganggu ketertiban umum dan upaya makar bisa dijerat dengan delik pidana," katanya.

Baca juga: Wiranto: Pemilu 2019 berat namun berjalan lancar
Baca juga: Wiranto tegaskan tidak ada konspirasi pemerintah-penyelenggara pemilu
Baca juga: Warga tetap antusias ikuti PSU di dua TPS Sleman

 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019