Lampung Selatan (ANTARA) - Puluhan kilogram barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, dan ganja ikut hangus saat api membakar kantor Polres Lampung Selatan di Kalianda pada Kamis  (2/5) lalu.

"Ada 38 kilogram sabu-sabu, 200 butir pil ekstasi, dan 210 kilogram ganja hasil tangkapan hangus semua," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat memaparkan kronologis kebakaran kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang meninjau lokasi kebakaran di Kalianda, Lampung Selatan, Senin.

Namun, menurutnya pula, masih ada beberapa kilogram barang bukti narkotika yang bisa diselamatkan oleh personel lantaran berada di dalam brankas besi. Selain itu, seperti blangko, berkas perkara, dan buku registrasi juga hangus ludes terbakar.

"Sebanyak 20 kilogram sabu-sabu, 20 ribu butir pil ekstasi, dan 20 ribu happy five bisa kami selamatkan karena berada di dalam brankas," katanya lagi.

Syarhan menambahkan, ada puluhan kilogram barang bukti lainnya dari Reskrim yang juga ikut hangus terbakar, di antaranya adalah 22 sepeda motor, 20 kilogram kulit trenggiling, dan sembilan gigi gajah.

"Kami sudah koordinasikan itu kepada Kejaksaan Lampung Selatan. Kami juga sudah ada pertemuan terkait barang bukti yang hangus," katanya pula.

Setelah kebakaran tersebut sebanyak 90 persen bangunan Kantor Polres Lampung Selatan ludes terbakar. Hanya ada beberapa ruangan yang tidak ikut terbakar seperti ruang Lalu Lintas, Sabhara, SPKT, PPA, masjid dan aula.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama jajaran mengunjungi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lampung Selatan hari ini, untuk meninjau setelah kebakaran melanda kantor kepolisian ini.

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019