Sampang (ANTARA) - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi bekas terbakar Mapolsek Tambelangan, Sampang sejak Rabu (22/5) sebagai langkah awal dalam melakukan penyelidikan kasus ini.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, di Sampang, Kamis, Tim Labfor Polda Jatim turun ke Sampang sejak Rabu (22/5) hingga Kamis (23/5) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Ada beberapa barang yang ditemukan Tim Labfor di bekas Mapolsek Tambelangan yang dibakar massa itu, salah satunya adalah bom molotov," kata Budhi dalam keterangan pers itu pula.

Ia menjelaskan, jumlah bom molotov yang ditemukan tim di sekitar area lokasi Mapolsek Tambelangan yang dibakar oleh kelompok penyerang itu sebanyak satu kardus dan kini juga telah dimankan oleh Tim Labfor Polda Jatim.

Bom molotov yang terbuat dari botol minuman suplemen itu ditemukan sekitar 50 meter di pertigaan jalan dari mapolsek.

"Kami sepakat akan menindaklanjuti dan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres pula.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, didampingi Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Abdullah Hidayat sempat meninjau Mapolsek Tambalengan, Sampang.

Bupati dalam kesempatan itu menyatakan sangat menyayangkan atas aksi anarkis itu, karena cara-cara anarkis hanya membuat kerusakan.

Mapolsek Tambelangan dibakar pada Rabu malam pukul 22.00 WIB. Insiden pembakaran ini diduga terkait aksi di Jakarta.

Akibat pembakaran tersebut, tiga unit mobil serta 10 sepeda motor ludes terbakar.

Aksi oleh kelompok massa ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Sampang, tetapi juga di Pamekasan. Sempat terjadi bentrokan antara polisi dengan para pengunjuk rasa.

Massa yang berunjuk rasa di Pamekasan, Rabu (22/5), sempat berupaya membakar Mapolres Pamekasan, tetapi berhasil digagalkan petugas dengan tembakan gas air mata.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019