Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya penyelundupan 15 kotak berisi belasan ribu bibit lobster senilai lebih dari Rp11,5 miliar di perairan Sungai Raja, Kota Dumai.

"Ada dua jenis lobster yang kita sita. Jenis pertama yang paling mahal adalah Mutiara dan satu lagi Pasir. Jumlah seluruhnya mencapai 77.000 ekor dengan kerugian negara Rp11,5 miliar," kata Direktur Polisi Perairan Polda Riau Kombes Pol Badarudin di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Ditpolair Polda Riau di perairan Kota Dumai pada Kamis (23/5). Pengungkapan berawal dari kegiatan patroli rutin Polisi Air menggunakan kapal yang dikemudian Capt Donal.

Saat patroli, satu unit kapal kayu bermesin atau juga dikenal sebagai pompong tanpa nama mencurigakan berlayar di sekitar tempat kejadian perkara. Petugas pun langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, kapal berhasil disergap di perairan Sungai Sembilan.

Pada saat pemeriksaan, petugas berhasil menangkap seorang pelaku yang tidak lain merupakan nakhoda kapal berinisial Am alias Ijal (35). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial ME alias Edo, yang teridentifikasi sebagai pemilik belasan miliar rupiah baby lobster itu kabur dengan menceburkan diri ke laut seketika petugas datang.

Badarudin mengatakan bayi lobster bernilai tinggi itu diduga kuat berasal dari wilayah Banten, Jawa Barat. Benih itu kemudian dibawa melalui jalur darat melintasi sejumlah provinsi seperti Lampung, Sumatera Selatan, Jambi hingga ke Riau. Sesampai di Riau, pelaku kemudian membawanya ke Kota Dumai untuk kemudian diselundupkan ke Malaysia.

"Provinsi Riau hanyalah perlintasan penyelundupan. Kalau asalnya kita duga dari wilayah Pulau Jawa dan dari Banten," ujarnya.

Sementara itu, Badarudin belum dapat memastikan jaringan sindikat penyelundupan lobster tersebut. Menurut dia, Riau selama ini di luar dari peta penyelundupan lobster ke luar negeri. Acap kali para penyelundup memanfaatkan jalur Batam untuk langsung ke Singapura.

Terpisah, Kepala Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Pekanbaru Eko Sulistyanto mengatakan hasil selundupan yang berhasil digagalkan Polisi Perairan Polda Riau itu akan segera dilepasliarkan di Provinsi Yogyakarta, sore hari ini.

Senada dengan Badarudin, Eko mengatakan Riau selama ini bukan merupakan peta utama dan jalur favorit penyelundupan bibit lobster. "Justru dengan penangkapan ini kita akan semakin waspada. Mudah-mudahan hasil pengembangan kasus ini kita bisa mengungkap jaringan lebih luas," tuturnya.

Dia mengatakan selama ini benih lobster kerap dibawa keluar Indonesia dengan tujuan utamanya adalah Vietnam. Sementara dua negara tetangga Singapura dan Malaysia hanyalah sebagai tempat transit.
 

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019