Banyak yang tidak layak, karena ada yang terdata hanya 'bakos' (indekos) di Kota Palu. Ada juga warga dari luar Palu seperti Kabupaten Donggala dan beberapa daerah lainnya,
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu hanya akan merelokasi sekitar 90 dari 315 kepala keluarga pengungsi yang saat ini masih bertahan di tenda pengungsian di Kompleks Masjid Agung Darussalam Palu.

Mereka akan direlokasi ke hunian sementara yang telah dibangun donatur untuk korban bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi yang menghajar Kota Palu, Donggala dan Sigi pada 28 September 2018.

Camat Palu Barat, Kapau Bawuo di Palu, Kamis, mengatakan banyak pengungsi di Kompleks Masjid Agung di Palu Barat itu tidak terdaftar sebagai warga Kota Palu sementara pemerintah kota setempat memprioritaskan warganya yang menjadi korban bencana.

"Banyak yang tidak layak, karena ada yang terdata hanya 'bakos' (indekos) di Kota Palu. Ada juga warga dari luar Palu seperti Kabupaten Donggala dan beberapa daerah lainnya," ungkapnya.

Pemerintah Kota Palu akan merelokasi warga tersebut ke hunian sementara di Jalan Asam 3, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, tidak jauh dari Kompleks Masjid Agung arah Barat.

Hunian sementara itu dibangun oleh salah satu donatur dari industri media.

Kapau Bawuo mengatakan tenda pengungsi di kompleks Masjid Agung tersebut segera dibongkar karena sebagian tenda sudah kosong ditinggal penghuninya.

Pemerintah Kota Palu kuatir, tenda tersebut disalah manfaatkan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab seperti penyalahgunaan obat terlarang, mabuk dan menjadi sasaran tempat selingkuh.

Selain itu, kompleks Masjid Agung tersebut juga salah satu simbol bangunan keagamaan kebanggaan warga Kota Palu tampak kumuh dan jorok.

TNI dan Polri pada Jumat (14/6) telah melakukan aksi bersih-bersih di lokasi tersebut.

Baca juga: Jumlah huntap di Palu sesuai jumlah korban yang isi formulir relokasi

Baca juga: Baru 1.600 formulir pendaftaran relokasi diisi pengungsi Palu

Baca juga: Korban bencana di Balaroa tolak hunian sementara

Pewarta: Adha Nadjemudin
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019