Perpres itu kemarin menjadi perdebatan, yaitu perusahaan yang akan membuat mobil listrik bermerek nasional atau charging station bermerek nasional itu investasinya 51 persen lokal, 49 persen boleh dari luar.
Magelang (ANTARA) - Pemerintah serius untuk mengembangkan mobil listrik, dan dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Presiden tentang kendaraan berbasis baterai, kata Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Eniya Listiani Dewi.

Eniya di Magelang, Kamis (27/6), mengatakan yang menjadi konsentrasi utama nanti kalau mobil listrik masuk itu harus sudah siap infrastruktur dan industri lokal.

Ia menyampaikan hal tersebut usai mengisi kuliah umum di Fakultas Teknik Universitas Tidar (Untidar) Magelang dengan tema "Potensi ilmu material dalam meningkatkan kualitas industri manufaktur".

Perpres kendaraan berbasis baterai akan keluar sebentar lagi, kata Eniya seraya menambahkan perpres itu kemarin menjadi perdebatan, yaitu perusahaan yang akan membuat mobil listrik bermerek nasional atau charging station bermerek nasional itu investasinya 51 persen lokal, 49 persen boleh dari luar.

"Nah ini ditentang oleh beberapa pihak kenapa investasi harus lebih besar lokal, kita inginnya bermerek nasional bukan bermerek luar," katanya.

Ia menyampaikan tingkat kandungan bahan baku dalam negeri sampai 2023 ditetapkan 40 persen, misalnya bodynya lalu motornya bisa dari dalam negeri.

"Hal itu disyaratkan hingga 2023 kita mengejar sampai 40 persen. Artinya 60 persennya masih impor, baterai gelondongan masih boleh masuk," katanya.

Namun, ada yang mengkhawatirkan kalau 40 persen masih ketinggian, makanya pihaknya mendorong manufaktur segera beralih ke pembuatan mesin magnetnya.

Baca juga: Pemprov Jatim dorong angkutan massal berbasis listrik

"Kalau baterai kita perlu banyak waktu lagi, tetapi kalau mesin magnet untuk motor listrik itu hanya foil-foil saja yang digunakan tinggal skalanya berapa, ini bisa mendongkrak 40 persen tadi," katanya.

Ia menuturkan mungkin masih 2 kali rapat lagi untuk menentukan Perpres tersebut.

Ia mengatakan 4 September 2019 akan launching expo mobil listrik di Balai Kartini Jakarta, nanti akan bisa dilihat mobil listrik dari berbagai merek, begitu juga seberapa siap industri lokal yang sudah mempunyai berbagai komponen, siapa penyedia foilnya, penyedia engine magnetnya, apakah memang harus impor

"Hal itu akan bisa kita lihat nanti," katanya.

Ia menuturkan merek mobil listrik sudah banyak dari luar, tetapi kalau dari lokal baru ada sepeda motor Gesit, kalau mobil belum ada

Ia menyampaikan nanti kalau ada Perpres siapa yang akan berinvestasi dapat pengurangan pajak. Kalau investor lokal sampai 51 persen terpenuhi dia akan mendapatkan dobel pengurangan pajak.

"Jadi dia disubsidi lalu mendapatkan pengurangan pajak juga, itu kemudahan jika ada yang mau investasi di 51 persen lokal, 49 persennya dari luar dia bisa membuat merek nasional," katanya.

Ie mengatakan sekali dia membuat merek nasional dia akan mendapatkan subsidi, mendapatkan pengurangan pajak , lalu mendapatkan kepastian pembelian dari pemerintah.

"Jadi ada jaminan pasar. Hal itu akan menguntungkan dengan adanya Perpres nanti," katanya. 

Baca juga: Kia akan produksi kendaraan listrik rendah biaya untuk pasar India
Baca juga: Menristek: Indonesia produksi mobil listrik pada 2025

 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019