Pembayaran dilakukan dalam 5 tahap. Tahap ke-1 sampai tahap ke-4 (sebesar 74.466.693,11 juta dolar) telah dibayarkan kepada Total E&P Indonesie dan tahap ke-5 (sebesar 27.533.306,89 juta dolar) telah dibayarkan kepada PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai operator baru Wilayah Kerja Mahakam.
Pembayaran ini tercatat sebagai pembayaran Klaim terbesar yang pernah dibayarkan oleh Konsorsium kepada SKK Migas – KKKS sejak terbentuknya Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas – KKKS tahun 2004.
“PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atas nama Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas-KKKS senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan yang baik, dan terus mengupayakan pelayanan Asuransi terbaik kepada Industri Hulu Migas Indonesia,” ujar Direktur Utama Jasindo Edie Rizliyanto.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019