Jakarta (ANTARA) - Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengingatkan pengelola fasilitas kesehatan dan rumah sakit agar tidak diskriminatif terhadap pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

"Kita harapkan agar peserta mendapatkan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminatif, itu yang penting," kata Bayu di Jakarta, Senin, saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu rumah sakit turun kelas dikarenakan efisiensi pembiayaan.

Bayu menegaskan bahwa penurunan kelas rumah sakit yang terjadi di berbagai daerah Indonesia merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan, bukan oleh BPJS Kesehatan. Penurunan kelas tersebut terkait peninjauan ulang kelas RS yang telah ditetapkan sebelumnya, apakah benar-benar sesuai dengan standar atau tidak.

Bayu menyebut hingga saat ini masih ada rumah sakit yang dianggap bersikap diskriminatif terhadap pasien peserta JKN-KIS dibandingkan dengan pasien mandiri atau asuransi lain. "Jangan dibeda-bedain. Mentang-mentang BPJS, ah, nanti dulu nih, bayarnya belakangan," ujar Bayu mencontohkan salah satu perlakuan diskriminatif terhadap pasien JKN-KIS.

Mengenai penurunan kelas RS, Bayu menegaskan BPJS Kesehatan akan membayar biaya layanan kesehatan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dia menganalogikan banyak rumah sakit yang tipe kelasnya lebih tinggi namun faktanya berada di bawah.

Tipe rumah sakit diklasifikasikan menjadi RS tipe A, B, C, D, dan D pratama. Penetapan kelas rumah sakit tersebut ditentukan berdasarkan berbagai indikator dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menerangkan sebelum ada rekomendasi penurunan kelas rumah sakit dari Kementerian Kesehatan, tidak sedikit fasilitas kesehatan yang tipenya di lapangan tidak sesuai dengan tipe yang ditetapkan.

Perbedaan kelas rumah sakit secara administrasi dan fakta yang ada di lapangan ini mempengaruhi pada pelayanan kesehatan dan pembiayaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam program JKN-KIS.*

Baca juga: BPJS Kesehatan akan gunakan sistem jaminan kesehatan terbaik

Baca juga: BPJS Kesehatan kerja sama terkait jaminan sosial dengan Turki

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019