Tidak ada barang yang diamankan KPK
Batam (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah aset Gubernur Kepulauan Riau nonaktif, Nurdin Basirun dan kerabatnya di Kabupaten Karimun dan Kota Batam, Selasa.

Di Karimun tim KPK mendatangi kediaman pribadi Nurdin, Jalan Al Hidayah Bukit Senang, RT003 RW006 No.48 Kelurahan Tanjung Balai Kota Kecamatan Karimun sekitar pukul 09.00 WIB.

KPK yang datang bersama aparat Polres Karimun langsung meminta warga setempat dan keluarga Nurdin untuk menyaksikan penggeledahan rumah pribadi yang sudah didiami keluarga Nurdin lebih dari 10 tahun.

Baca juga: KPK geledah sembilan lokasi di Kepri

"Yang masuk ke dalam rumah Ketua RT dan keponakan Nurdin," kata warga yang juga diminta menyaksikan kegiatan itu, Hamdani.

Sembari menggeledah rumah, tim KPK yang lain memeriksa dua kendaraan pribadi milik Nurdin yang terparkir di kediamannya.

Dua kendaraan yang diperiksa yaitu jenis Camry dengan plat BP 757 dan Honda Jazz.

Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 12.55 WIB. Tim KPK langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan keterangan apa pun.

Baca juga: KPK geledah lima lokasi di Kepri kasus Nurdin Basirun

Namun menurut Dani, KPK tidak menyita barang apa pun dari dalam kendaraan dan kediaman Nurdin yang pernah menjabat sebagai Bupati Karimun itu.

Sama dengan Hamdani, keponakan Nurdin yang ikut menyaksikan penggeledahan itu mengaku KPK tidak menyita barang apa pun dari dalam rumah.

Bersamaan dengan penggeledahan di Karimun, tim KPK yang lain juga melakukan kegiatan serupa di rumah staf Gubernur berinisial J di Perumahan Anggrek Mas 2.

Baca juga: KPK tidak sita barang dari rumah pribadi Nurdin

"Tim KPK datang sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB," kata Ketua Pengamanan Perumahan, Zoro Nasution.

Zoro mengatakan, saat KPK datang, rumah nampak sepi. Namun selang beberapa waktu, kendaraan Camry bernomor polisi merah, BP 5 datang dan parkir di depan rumah.

Ketua RT 003 RW 19 Kelurahan baloi Agus Wibowo yang mengatakan, saat penggeledahan, J berada di dalam rumah, karena dalam kondisi sakit.

Baca juga: KPK geledah rumah staf Nurdin Basirun di Batam

"Tidak ada barang yang diamankan KPK," kata Agus yang dimintai KPK sebagai saksi.

Sementara itu, Zoro mengatakan tidak begitu mengenal pemilik rumah.

Selama bertugas sebagai kepala keamanan kompleks, ia tidak pernah melihat Nurdin Basirun datang ke perumahan itu.

Pekan lalu, KPK juga menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, di kawasan tepi laut, Kota Tanjungpinang.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang yang berserakan dalam bentuk rupiah ataupun mata uang asing.

Nurdin Basirun terjaring Operasi Tangkap Tangan kasus suap dana izin reklamasi.

Baca juga: Plt Gubernur Kepri minta ASN bekerja sesuai aturan pasca-OTT KPK
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019