Jambi (ANTARA) - Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Muchlis AS bersama Wakapolda dan seluruh pejabat utama mendampingi dan menghadiri pertemuan dengan anggota DPR RI yang melakukan sosialisasi Kode Etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Bertempat di Gedung Balai Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggelar sosialisasi kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Mapolda Jambi, Rabu.

Kapolda Jambi saat membuka acara tersebut menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada personel Polda Jambi dan Kejati Jambi tentang tujuan, tugas, dan wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Saya mengimbau dengan adanya sosialisasi ini kita dapat meningkatkan komunikasi dan fungsi kita sebagai aparat penegak hukum terhadap penegakan hukum akan adanya kode etik yang mengikat maupun pelanggaran yang berkaitan dengan hukum pada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat," kata Kapolda Jambi.

Kapolda Jambi juga berharap semoga dengan adanya kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan ke Provinsi Jambi ini dapat terjalin silahturahmi dan membangun sinergi serta kerjasama yang baik antara jajaran Polda Jambi dan Kejati Jambi.

Kegiatan itu dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan diantaranya TB. Soemandjaja, H.R. Muhammad Syafi’i dan Drs. H. Taufiq R. Abdullah Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH, Kajati Jambi Andi Nurwinah, SH, MH, Pejabat Utama Polda dan Kejati Jambi, serta Rombongan Sekretariat DPR RI.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019