Hingga kini, saya juga belum mengetahui keberadaan Bupati Kudus Muhammad Tamzil karena seharian memang tidak bertemu langsung
Kudus (ANTARA) - Wakil Bupati Kudus Hartopo mengetahui adanya penyegelan rumah dinas Bupati Kudus, ruang kerja Sekretaris Daerah Kudus serta staf khusus bupati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari media sosial.

"Hingga kini, saya juga belum mengetahui keberadaan Bupati Kudus Muhammad Tamzil karena seharian memang tidak bertemu langsung," kata Wakil Bupati Kudus Hartopo ditemui usai menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Kudus terkait suap pengisian jabatan

Baca juga: KPK pinjam ruangan Polda Jateng periksa pejabat Pemkab Kudus


Ia mengakui terakhir kali bertemu langsung Kamis (26/7) sampai sore, saat pelepasan haji.

Sementara hari ini (26/7), kata dia, agendanya mengikuti kegiatan baksi sosial di depan pendopo, kemudian dilanjutkan ke dinas-dinas.

Usai Shalat Jumat, dia melanjutkan agendanya menghadiri pisah sambut Kejari Kudus di pendopo Kudus sehingga belum bertemu langsung.

Terkait permasalahan yang mendasari apakah terkait jual beli jabatan, Hartopo mengakui tidak mengetahuinya.

Meskipun ada penyegelan rumah dinas bupati serta ruang kerja Sekda Kudus, dia berharap, pemerintahan ke depan tetap baik-baik saja.

"Semoga tidak ada permasalahan apa-apa, tetap baik-baik saja. Saya dan Bupati Kudus M. Tamzil juga tetap jalan," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah pejabat di Kudus diduga dibawa KPK

Terkait keberadaan Sekda Kudus Samani Intakoris, kata dia, izin ke luar kota untuk acara keluarga.

Pada kesempatan tersebut, dia juga memohon doa agar kepemimpinan dirinya bersama M. Tamzil bisa menjadi amanah dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, penyegelan rumah dinas Bupati Kudus, staf khusus Bupati Kudus, serta ruang kerja Sekda Kudus diperkirakan berlangsung sebelum Shalat Jumat atau berkisar pukul 11.30 WIB.

Baca juga: KPK benarkan adanya kegiatan penindakan di Kudus

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019