Bagian dari kesatuan lembaganya atau yang disebut Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga atau SPARTA tersebut bisa terbentuk di wilayah Bantul dan DIY guna mengatasi masalah anak di daerah itu.
Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal Kak Seto mengharapkan seksi atau bagian dari kesatuan yang mengurusi perlindungan anak dibentuk sampai tingkat rukun tetangga (RT) di negara ini.

"Marilah kita tingkatkan pemberdayaan masyarakat, sudah ada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), tetapi terlalu jauh untuk masyarakat, nah mohon juga dibentuk perlindungan anak ini sampai tingkat RT," kata Kak Seto di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (27/7).

Kak Seto mengatakan itu saat ditemui wartawan usai menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 yang diselenggarakan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) PGRI Bantul di Gedung PDM Bantul.

Oleh karena itu, dia berharap bagian dari kesatuan lembaganya atau yang disebut Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga atau SPARTA tersebut bisa terbentuk di wilayah Bantul dan DIY guna mengatasi masalah anak di daerah itu.

Baca juga: LPAI harapkan Indonesia segera ratifikasi FCTC lindungi anak

"Mudah-mudahan Kabupaten Bantul bisa juga merintis untuk di Yogyakarta dan Jateng (Jawa Tengah) juga mulai RT dilengkapi tambahan satu seksi lagi, sehingga kalau ada apa-apa peduli dan bukan sekadar 'pemadam kebakaran'," katanya.

Selain itu, kata Kak Seto, juga ada upaya preventif untuk mengajak para orang tua agar dapat menerapkan pola pengasuhan anak dengan cara yang berbeda dengan jaman dulu.

"Karena anak sekarang saingannya banyak, bisa ke gagdet, narkoba, seks bebas, LGBT dan sebagainya," katanya.

Kak Seto juga berharap kepada pemerintah agar memiliki waktu untuk anak-anak Indonesia dengan selalu hadir di tengah-tengah acara Hari Anak Nasional dan memberikan perhatian yang lebih guna menjamin perlindungan anak.

"Kami mohon jangan sampai nanti dalam hari anak berikutnya Presiden tidak hadir, paling tidak kalau tidak Presiden, Wakil Presiden, atau menteri PMK untuk menunjukkan penghargaan kepada anak-anak," katanya.

Baca juga: Kak Seto: Upaya perlindungan anak perlu pemberdayaan masyarakat
Baca juga: Kak Seto: Perlu sinergitas lindungi anak

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019