Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Bidang Relevansi dan Produktivitas Agus Puji Prasetyono mengatakan industri yang memiliki wawasan tentang peta jalan pengembangan hasil riset dan inovasi harus diberikan apresiasi termasuk melalui pemberian insentif.

"Sekarang tidak hanya itu kita ingin berkembang maju. Namun ini tidak hanya masalah produk tapi juga bagaimana peta jalan (roadmap) ke depan bagaimana visi dia (industri) terhadap penelitian dan pengembangan (litbang) ini ke depan. Kita harus miliki itu. Industri yang memiliki wawasan seperti itu diberi anugerah agar tetap bersemangat," kata Agus di Jakarta, Kamis.

Agus mengatakan fokus industri dalam pengembangan dan pemanfaatan hasil penelitian anak bangsa dapat dilihat dari sejauh mana mereka mengalokasikan anggarannya, sejauh mana mereka memiliki kerja sama di bidang riset dan menyediakan fasilitas.

Dilihat juga sejauh mana mengembangkan peta jalan ke depan dalam penelitian dan pengembangan mereka, serta sejauh mana keterlibatan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan untuk pembuatan peta jalan dan pemanfaatan dan pengembangan teknologi dan inovasi.

Dia mengatakan saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan triple tax deduction untuk industri yang mengembangkan kendaraan listrik, sehingga ini menjadi pemicu untuk industri berlomba-lomba memanfaatkan hasil riset anak bangsa.

"Kita harus menari di panggung kita sendiri. Bagaimana caranya? Industri harus kita tarik, hasil litbang harus masuk ke arah industri komersial," ujar Agus.

Kebijakan pengurangan pajak itu memberikan "angin segar" agar industri melakukan penelitian bekerja sama dengan lembaga penelitian dan pengembangan serta perguruan tinggi.

"Kalau industri jalan sendiri kemudian lembaga litbang dan universitas jalan sendiri, maka tidak menyambung produk-produk ini. Kepandaian dan kompetensi itu ada di universitas dan lembaga litbang, kalau produksi keuntungan, pendapatan (revenue) dan sebagainya ada di industri. Ini yang kita satukan," tuturnya.*

Baca juga: Kemristekdikti: Industri komponen lokal mobil listrik harus dibangun

Baca juga: Jangan ada jurang lebar antara lembaga litbang dan industri

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019