ANTARA - Polda Kalimantan Barat, Kamis (4/6), menyatakan telah menggagalkan penyelundupan dan peredaran 9,8 kilogram narkotika jenis sabu dan 474 butir pil ekstasi asal Malaysia, senilai Rp4,3 miliar. Selain menyita barang bukti, petugas juga meringkus 32 orang terduga pelaku di sejumlah lokasi di Kalimantan barat.
 (Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)