ANTARA - Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan posko penerimaan pengaduan dan koordinasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM), tahun ajaran 2026/2027, Kamis (18/6). Posko yang melayani laporan mulai dari jenjang pendidikan TK, SD, SMP hingga SMA sederajat itu bertujuan agar proses penerimaan murid baru di wilayah setempat bisa berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)