ANTARA - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, terus memperkuat sistem perlindungan anak yang kedua orang tuanya berada dalam situasi perceraian atau pascaperceraian, Rabu (29/7). Tindakan yang dilakukan mulai dari edukasi, konseling, advokasi pemenuhan hak anak, penyelesaian konflik, hingga koordinasi lintas sektor. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Rijalul Vikry)