Melawi (ANTARA Kalbar) - Bupati Melawi Firman Muntaco mengatakan ada mekanisme yang salah dalam proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) di Kalimantan Barat karena setelah lima tahun masih jalan di tempat.

"Lima pemerintah kabupaten yang akan bergabung dalam Provinsi Kapuas Raya harus duduk kembali untuk memproses ulang pembentukannya. Dalam waktu dekat, saya akan mengajak bupati dari empat kabupaten lainnya untuk merembukkannya," kata Firman Muntaco di Melawi, Minggu.

Menurutnya, lima pemerintah kabupaten yang akan bergabung dalam Kapuas Raya yakni Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sanggau dan Sekadau, perlu merefleksi kembali dan mengevaluasi berbagai kelemahan yang terjadi dalam proses selama ini.

Diharapkan dari refleksi dan evaluasi yang dilakukan bisa melahirkan pemikiran baru, tentang upaya percepatan pembentukannya.

"Selama ini, kita masih berkutat pada permasalahan internal namun lupa bahwa yang dapat memutuskan proses pembentukan PKR itu adalah pemerintah pusat. Jika kita hanya berkutat pada persoalan internal, tentu tidak akan maju-maju," tuturnya.

Ketua Ikatan Pemuda Melayu Kalbra tersebut juga mengatakan, hal lain yang perlu diperhatikan adalah, lima kabupaten yang akan bergabung dalam PKR termasuk pemerintah provinsi induk harus meredam terjadinya potensi konflik.

"Karena, jika sampai terjadi konflik, tentu akan sangat menghambat proses pembentukan PKR itu sendiri," kata Firman.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Muhammad Yusuf Habibi menilai bahwa perlu ada penyegaran dalam tim pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

"Perlu penyegaran Tim Pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) karena tim yang ada sekarang terbukti tidak optimal dalam bekerja," katanya.   

(PSO-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012