Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Mantan Koordinator Sarjana Pendamping Desa (SPD) dari sembilan kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya mempertanyakan keseriusan Sekretaris Daerah setempat dalam memproses dan menerbitkan SK SPD tahun 2012 ini.

"Sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap kelanjutan Program SPD di Kubu Raya, lantaran SK-nya masih ditahan oleh Sekda Kubu Raya, Husein Sawiek. Padahal, tindak lanjut pelaksanaan proses rekrutmen terhadap program SPD Kabupaten Kubu Raya tahun 2012 telah dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku penanggung jawab kegiatan program tersebut pada Januari lalu," kata mantan Koordinator SPD Kubu Raya, Musa yang didampingi sembilan koordinator kecamatan SPD di Sungai Raya, Minggu.

Namun, lanjutnya, sampai saat ini SK Bupati Kubu Raya tentang Program Sarjana Pendamping sudah hampir tiga bulan masih tetap tertahan di meja Sekda Kubu Raya. Hal itu yang dipertanyakan seluruh SPD yang telah melakukan regestrasi dan mendaftar ulang di Bappeda.

"Tentunya kami mempertanyakan keseriusan dari Sekda Kubu Raya dalam memproses SK SPD tersebut. Kita heran, mengerjakan dan memproses satu SK SPD saja kok sampai memakan waktu hingga tiga bulan lamanya dan itupun belum juga diterbitkan, lalu sesungguhnya apa yang dikerjakan oleh Sekda dan masalahnya apa, tentunya ini menjadi pertanyaan kita semua, ada kepentingan apa sebenarnya yang terjadi dengan Sekda Kubu Raya," kata Musa.

Di tempat sama, yang mantan Koordinator SPD Kecamatan Sungai Kakap Abu Nawas mengatakan, akibat belum dikeluarkannya SK tersebut dia dan puluhan SPD 2012 lainnya sampai saat ini masih menganggur dan tidak bisa memberikan pendampingan kepada masyarakat.

"Karena sudah terlalu lama menunggu dan tidak ada kepastian kapan SK SPD tersebut diterbitkan, dampaknya berpengaruh kepada sebagian SPD yang telah berperan aktif membantu kegiatan program E-KTP di Dinas Kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) yang ditempatkan di kantor kecamatan. Dan teman-teman sudah bekerja mulai dari tanggal 20 Maret 2012 sementara mereka hanya menerima uang lembur saja dari dukcapil sebagai balas jasanya," katanya.

Sementara insentif atau honornya pokoknya dibebankan kepada anggaran program SPD. Namun sampai hari ini SK SPD masih tersandra di meja sekda, maka secara otomatis insentif SPD juga masih belum bisa dibayarkan karena SK SPD belum terbit.

Selain itu juga tentunya SPD belum bisa melaksanakan aktifitas pendampingan dan melakukan pemberdayaan masyarakat di desa binaannya masing-masing secara maksimal, karena belum tahu di desa mana mereka di tempatkan dan di ugaskan, untuk melakukan pendampingan.

Rhino Purwanto, mantan koordinator SPD Kecamatan Terentang dan Subono, mantan Koordinator SPD Kecamatan Batu Ampar, berharap agar Sekda cepat tanggap dengan secepatnya menerbitkan SK SPD tersebut, mengingat program tersebut sudah dianggarkan di APBD Kubu Raya tahun 2012.

"Ketika Sekda terus memperlambat penerbitan SK SPD tahun 2012, dikhawatirkan akan berdampak pada tidak efektifnya program yang akan dilaksanakan oleh SPD yang akan ditempatkan di desa binaannya masing-masing. Sebab selama tiga tahun perjalanan kiprah SPD di desa, tentunya telah banyak memahami terhadap kondisi dan karakteristik pedesaan dan sudah saatnya pengabdian ini kita lakukan dengan secepat mungkin, karena melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan adalah merupakan tugas mulia yang perlu dilaksanakan secara baik," kata Subono.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012