Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kubu Raya terus membenahi permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kehutanan sebagai upaya pembenahan Rencana Tata Ruang Wilayah induk yang ada di kabupaten itu.

"Sampai saat ini, perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kubu Raya tidak terlalu signifikan. Karena kawasan hutan di Kubu Raya sangat sedikit sekali," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Senin.

Menurutnya, kawasan hutan lindung yang ada di Kubu Raya sangat sedikit sekali yang bermasalah. Namun, jika berbicara provinsi tentunya sangat berbeda. Yang jelas, kawasan hutan di Kubu Raya hanya sedikit.

Selain itu, permasalahan kawasan hutan di Kubu Raya sudah banyak diselesaikan. Bahkan beberapa masalah terkait kawasan hutan sudah melalui jalur PTUN.

"Artinya, tidak banyak permasalahannya," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kubu Raya, Gandhi Satyagraha mengatakan tahun 2012 ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kubu Raya akan dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Dia menuturkan adanya payung hukum RTRW Kubu Raya tersebut dibuat setelah mendapat persetujuan dari Kementerian PU melalui Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN). Namun, sebelum RTRW Kubu Raya diperdakan, terlebih dulu RTRW Provinsi Kalbar diperdakan.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012