Pontianak (ANTARA Kalbar) - Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Sekretariat Daerah Kalimantan Barat menyatakan telah mengirim sebanyak sepuluh unit peralatan pembuatan program Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) pada 10 kabupaten di provinsi itu.
"Masing-masing satu kabupaten itu kami kirim satu unit peralatan perekam KTP elektronik," kata Kepala Biro Ducapil Setda Kalbar Sopiandi di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, kesepuluh kabupaten yang dikirim peralatan perekam KTP Elektronik tersebut, yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Pontianak.
"Masing-masing satu dahulu alatnya, nanti setelah dilaksanakan bimbingan teknis kepada para operatornya barulah alat berikutnya menyusul," ungkapnya.
Dengan selesainya bimbingan teknis kepada para operator, lanjut Sopiandi, pihaknya berharap pelaksanaan pendataan E-KTP pada sepuluh kabupaten tersebut bisa selesai paling lama Desember 2012.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Masing-masing satu kabupaten itu kami kirim satu unit peralatan perekam KTP elektronik," kata Kepala Biro Ducapil Setda Kalbar Sopiandi di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, kesepuluh kabupaten yang dikirim peralatan perekam KTP Elektronik tersebut, yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Pontianak.
"Masing-masing satu dahulu alatnya, nanti setelah dilaksanakan bimbingan teknis kepada para operatornya barulah alat berikutnya menyusul," ungkapnya.
Dengan selesainya bimbingan teknis kepada para operator, lanjut Sopiandi, pihaknya berharap pelaksanaan pendataan E-KTP pada sepuluh kabupaten tersebut bisa selesai paling lama Desember 2012.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012