Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kubu Raya, Saini Umar, mengungkapkan, sejak dilantik sebagai sekretaris daerah tahun 2009 hingga saat ini, Husein Sawiek sangat sulit untuk diajak berkoordinasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Hal ini saya sampaikan karena sudah banyak hal yang tidak bisa kita koordinasikan dengan Sekda terkait menjalankan fungsi kita sebagai pemerintah daerah. Bahkan bukan saya saja yang mengeluhkan kinerja Sekda tersebut, tetapi sejumlah SKPD juga pernah mengeluhkan hal yang sama, karena selama ini Sekda malah menghambat berbagai proses administrasi pemerintahan Kabupaten Kubu Raya," kata Saini di Sungai Raya, Kamis.

Dia menyatakan, hal tersebut sebetulnya sudah dilaporkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada bupati selaku atasan langsung.

Pengakuan itu salah satunya datang dari Saini Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), di mana saat masih mengisi posisi tersebut, dirinya pernah melaporkan Sekda ke bupati lantaran dianggap telah menghambat proses administrasi seperti tidak mau menandatangani surat disposisi dan TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa) pada tahun 2011.

"Padahal, proses tanda tangan hanya maka waktu 1 menit saja tapi bisa sampai tiga hari dan kondisi ini sudah sering kali. Apa ini bukan menghambat proses administrasi, sementara kegiatan yang dimaksud segera dilaksanakan," tuturnya.

Menurut dia, jabatan itu adalah amanah hendaknya dijalankan sesuai dengan tupoksi. Dedikasi, loyalitas dan prestasi patut ditunjukkan untuk kepentingan masyarakat Kubu Raya, sebab yang dipertaruhkan 500 ribu jiwa lebih jumlah penduduk Kubu Raya.

Karena itu dia menyarankan kepada Husein Syauwiek hendaknya mundur dari jabatannya selaku Sekda jika sudah merasa tidak cocok.

"Kalau saya akan mundur jika sudah tidak mampu. Kalau Sekda mundur saya salut, daripada memberikan contoh tidak baik," tuturnya.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012