Padang (ANTARA Kalbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Mentawai akan melakukan rehabilitasi dan pengelolaan 120.000 hektare di perairan daerah tersebut melalui program Coral Reef and Management Program (COREMAP) Fase III pada 2013.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Edi Sukarni, saat dihubungi dari Padang, Rabu mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Kelautan terkait persoalan biaya program tersebut.
"Saya sekarang sedang berada di Kementrian Kelautan di Jakarta untuk membahas hal ini," ujarnya.
Ia mengatakan, program ini merupakan lanjutan dari COREMAP Fase II yang telah merehabilitasi 50.000 ribu hektar terumbu karang di perairan daerah itu,
Program COREMAP Fase III juga upaya dalam penyelamatan 28 ribu hektare terumbu karang di perairan Pulau Siberut, Pagai Utara, Pagai Selatan, dan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat yang rusak pascatsunami 2010.
"Saat ini, hanya 21.000 ribu hektare yang benar-benar masih utuh," katanya menambahkan.
Menurut dia, faktor lain yang menjadi penyebab rusaknya terumbu karang juga disebabkan karena peningkatan kekeruhan perairan dalam ekosistem karang akibat erosi tanah di daratan.
Selain itu, eksploitasi manusia seperti penggunaan pukat harimau, bom ikan, dan alat beracun juga menjadi sebab rusaknya habitat tempat perkembangbiakan ikan tersebut.
"Masih banyak nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang serta adanya penambangan terumbu karang yang digunakan untuk bahan baku bangunan, sementara sarana pengawasan yang kita miliki masih minim," katanya.
Saat ini, DKP Mentawai hanya memiliki 1 unit kapal kecil yang dipergunakan untuk mengawasi 1400 kilometer laut tempat tumbuhnya terumbu karang.
"Kapal itu hanya bisa menempuh perjalanan 9 jam sementara luas yang harus diawasi cukup luas dengan gelombang laut yang bisa lebih dari 6 meter, tentu saja ini kurang optimal," katanya.
(KR-AGP)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Edi Sukarni, saat dihubungi dari Padang, Rabu mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Kelautan terkait persoalan biaya program tersebut.
"Saya sekarang sedang berada di Kementrian Kelautan di Jakarta untuk membahas hal ini," ujarnya.
Ia mengatakan, program ini merupakan lanjutan dari COREMAP Fase II yang telah merehabilitasi 50.000 ribu hektar terumbu karang di perairan daerah itu,
Program COREMAP Fase III juga upaya dalam penyelamatan 28 ribu hektare terumbu karang di perairan Pulau Siberut, Pagai Utara, Pagai Selatan, dan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat yang rusak pascatsunami 2010.
"Saat ini, hanya 21.000 ribu hektare yang benar-benar masih utuh," katanya menambahkan.
Menurut dia, faktor lain yang menjadi penyebab rusaknya terumbu karang juga disebabkan karena peningkatan kekeruhan perairan dalam ekosistem karang akibat erosi tanah di daratan.
Selain itu, eksploitasi manusia seperti penggunaan pukat harimau, bom ikan, dan alat beracun juga menjadi sebab rusaknya habitat tempat perkembangbiakan ikan tersebut.
"Masih banyak nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang serta adanya penambangan terumbu karang yang digunakan untuk bahan baku bangunan, sementara sarana pengawasan yang kita miliki masih minim," katanya.
Saat ini, DKP Mentawai hanya memiliki 1 unit kapal kecil yang dipergunakan untuk mengawasi 1400 kilometer laut tempat tumbuhnya terumbu karang.
"Kapal itu hanya bisa menempuh perjalanan 9 jam sementara luas yang harus diawasi cukup luas dengan gelombang laut yang bisa lebih dari 6 meter, tentu saja ini kurang optimal," katanya.
(KR-AGP)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012