Jakarta (ANTARA Kalbar) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan siap untuk mundur sebagai anggota DPR, jika Wa Ode Nurhayati bisa membuktikan tudingan bahwa dirinya turut menerima aliran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

"Kalau Wa Ode bisa ungkapkan hal ini dengan sumpah atas nama Allah, bila perlu dipocong dan 'lie detector' serta siap dilaknat tujuh turunan. Tidak usah dengan bukti apapun saya akan berhenti sebagai anggota DPR," kata Marzuki Alie melalui layanan pesan singkat (SMS), Kamis.

Marzuki meminta agar, mantan anggota Badan Anggaran DPR RI itu menunjukkan bukti pemberian dana tersebut melalui siapa, kapan, dan di mana.

Kalau hanya katanya-katanya, menurut Marzuki, tidak perlu dilayani.

Sebelumnya, pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/6), terdakwa kasus penyimpangan DPID di Kementerian Transmigrasi, Wa Ode Nurhayati menyatakan, Ketua DPR RI menerima aliran dana DPID sebesar Rp300 miliar, Wakil Ketua DPR RI menerima dana masing-masing Rp250 miliar, serta pimpinan Badan Anggaran DPR RI menerima dana Rp300 miliar.

Wa Ode juga menyebut bahwa data itu ada pada salah satu tenaga ahli Badan Anggaran DPR RI.

(R024)
    

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012