Jakarta (ANTARA Kalbar) - Pemerintah sedang menyiapkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang agar klaim kebudayaan yang berasal dari Indonesia sebagai milik Malaysia tidak terjadi lagi, kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti.
"Strategi jangka pendeknya adalah menyiapkan nota diplomasi keberatan terhadap klaim Malaysia atas tarian Tor-Tor," kata Wiendu kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Nota diplomasi keberatan tersebut dalam keterangan Wiendu sedang disusun oleh lima kementerian, diantaranya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sementara itu untuk jangka menengah, Wiendu menjelaskan bahwa Indonesia akan menyiapkan perundingan bilateral dengan Malaysia khusus untuk membahas masalah kepemilikan kebudayaan.
"Dalam perundingan ini, kedua negara akan membawa masing-masing daftar warisan kebudayaan tak benda, jika terdapat kesamaan dalam daftar tersebut, maka hal itulah yang akan dibicarakan," kata Wiendu.
Strategi tersebut menurut Wiendu berada dalam jangka waktu menengah karena dibutuhkan kesepakatan di antara Malaysia dan Indonesia untuk menentukan kapan waktu yang tepat untuk berunding mengenai persoalan kebudayaan.
"Dalam jangka panjang, pemerintah akan membawa persoalan klaim kebudayaan ini ke Mahkamah Internasional, langkah ini membutuhkan waktu yang lama dan dana yang besar," kata Wiendu.
(G005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Strategi jangka pendeknya adalah menyiapkan nota diplomasi keberatan terhadap klaim Malaysia atas tarian Tor-Tor," kata Wiendu kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Nota diplomasi keberatan tersebut dalam keterangan Wiendu sedang disusun oleh lima kementerian, diantaranya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sementara itu untuk jangka menengah, Wiendu menjelaskan bahwa Indonesia akan menyiapkan perundingan bilateral dengan Malaysia khusus untuk membahas masalah kepemilikan kebudayaan.
"Dalam perundingan ini, kedua negara akan membawa masing-masing daftar warisan kebudayaan tak benda, jika terdapat kesamaan dalam daftar tersebut, maka hal itulah yang akan dibicarakan," kata Wiendu.
Strategi tersebut menurut Wiendu berada dalam jangka waktu menengah karena dibutuhkan kesepakatan di antara Malaysia dan Indonesia untuk menentukan kapan waktu yang tepat untuk berunding mengenai persoalan kebudayaan.
"Dalam jangka panjang, pemerintah akan membawa persoalan klaim kebudayaan ini ke Mahkamah Internasional, langkah ini membutuhkan waktu yang lama dan dana yang besar," kata Wiendu.
(G005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012