Pontianak (ANTARA) - BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2024 dari seluruh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota se-Kalimantan Barat.
"Penyerahan laporan keuangan unaudited ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan pemeriksaan terinci oleh BPK. Setelah penyerahan laporan keuangan tersebut, selanjutnya BPK akan melaksanakan tahapan Pemeriksaan Terinci LKPD Tahun 2024," kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, di Pontianak, Kamis.
Dia mengatakan, pemeriksaan Terinci ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan: 1) kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); 2) Kecukupan pengungkapan; 3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan 4) Efektivitas sistem pengendalian intern.
"Penyerahan laporan keuangan ini sesuai amanat undang-undang, di mana pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah kami menerima laporan ini, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terinci untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar akuntansi," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat akan fokus pada efektivitas sistem pengendalian internal serta kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Sri Haryati mengatakan, pihaknya telah melihat bagaimana komitmen Pemda se-Kalimantan Barat untuk senantiasa meningkatkan kualitas laporan dan meyakini bahwa laporan keuangan yang disampaikan sudah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. BPK kemudian juga akan menilai bagaimana efektivitas sistem pengendalian intern dan kecukupan pengungkapannya.
Hal ini menjadi fokus utama bagi pihaknya dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sehingga transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan bisa terus ditingkatkan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Kalbar, karena telah menyerahkan LKPD unaudited tepat waktu dan dirinya berharap dengan laporan keuangan yang baik bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah," katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Menurutnya, laporan keuangan bukan sekadar angka, melainkan informasi yang dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel dan transparan. Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari hasil pemeriksaan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan," ujar Krisantus.
Ia menambahkan bahwa laporan keuangan yang diserahkan terdiri dari tujuh jenis laporan utama, di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Sementara itu, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengungkapkan bahwa Kabupaten Landak memperoleh pencapaian tertinggi se-Kalimantan Barat dalam hal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Kalbar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki serta meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
"Kami selalu menekankan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan kegiatan sesuai regulasi dengan penuh kehati-hatian dan efisien. Ada banyak tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam menentukan skala prioritas kegiatan yang harus segera dilaksanakan dan yang bisa ditunda," ujar Karolin.
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berharap agar pemerintah daerah terus menjaga komitmen dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.