Jakarta (ANTARA Kalbar) - Anggota Komisi I DPR RI yang membidangi Komunikasi dan Informatika, Roy Suryo (Fraksi Partai Demokrat) menegaskan pihaknya tetap menolak proses Seleksi Digital Televisi.

"Komisi I telah menyatakan sikap tegas untuk menunda proses pSeleksi Digital Televisi sampai terselesaikannya Undang-Undang (UU) Penyiaran yang baru," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Dikatakan Roy Suryo, sikap ini pun sudah dinyatakan terbuka dalam Rapat Kerja (Raker) komisinya dengan pihak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

"Raker itu berlangsung selama sekitar delapan jam tadi malam (Selasa, red.) yang berakhir tanpa kesimpulan sehingga sikap kami ini sepaham dengan KPI, ATVSI, ATVLI, dan ATVJI," ujarnya.

(M036)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012