Pontianak (ANTARA Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota setempat, pada hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, positif mengandung morphin sedang sakit dan masa pengobatan.

"Oknum PNS tersebut sedang masa pengobatan dengan dokter penyakit dalam, dan kami cukup prihatin dengan penyakit yang dia alami tersebut," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Sebelumnya, Selasa (17/7) BNNP Kalbar melakukan tes terhadap 115 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Pontianak secara mendadak, hasil tes urine tersebut menemukan satu PNS positif mengandung morphin.

Sutarmidji menjelaskan, oknum PNS tersebut saat ini secara rutin mengkonsumsi obat yang diberikan oleh dokter penyakit dalam yang sedang menanganinya itu.

"Dalam kandungan obat biasanya ada obat penenang dan lainnya yang biasa ditemukan zat-zat seperti metaphitamin, obat yang efeknya bisa mengurangi rasa sakit pasti mengandung morphin," ungkap Sutarmidji.

Meskipun demikian, dia (Sutarmidji) telah meminta BNNP Kalbar untuk mengambil sampel obat yang sedang dikonsumsi oleh oknum PNS tersebut untuk dilakukan uji laboratorium guna mengetahui kandungan dalam obat tersebut apakah sesuai dengan temuan dalam hasil tes urine pada PNS tersebut.

"Saya percaya oknum PNS tersebut tidak terlibat dalam mengkonsumsi barang barang haram (narkotika) karena saya mengetahui latar belakangnya," kata Sutarmidji.

Sebelumnya, Kepala BNNP Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Sugeng Heryanto menyatakan, dari 115 PNS di lingkungan Pemkota Pontianak yang dilakukan tes urine, satu orang positif mengandung morphin.

(A057)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012