Bupati Sambas, Kalimantan Barat Satono saat bertemu langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom menyatakan siap melakukan pencegahan dengan maksimal di kawasan perbatasan, Indonesia - Malaysia.
"Sambas merupakan daerah perlintasan penting yang menjadi titik masuk berbagai jenis narkotika. Keadaan ini mengkhawatirkan karena dapat berdampak buruk bagi wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi ke dua di Provinsi Kalimantan Barat. Untuk itu kami berkomitmen dalam pencegahan, " ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas juga telah melakukan sejumlah upaya untuk menanggulangi permasalahan narkotika tersebut. Namun, Bupati Sambas mengaku upaya yang dilakukannya tetap harus mendapat dukungan dari lembaga yang dapat bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat.
"Untuk langkah kongkret kami telah melakukan audiensi dengan Kepala BNN untuk membentuk BNN Kabupaten Sambas. Sehingga pencegahan dapat lebih maksimal, " kata dia.
Menurutnya pertemuan pihaknya dengan BNN menjadi ajang penting guna membahas strategi penanggulangan peredaran narkotika di wilayah Sambas.
"Salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat ini menjadi fokus utama mengingat Sambas merupakan wilayah perbatasan dengan banyak pintu masuk yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, " kata dia.
Sementara itu, Kepala BNN RI Marthinus Hukom menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, BNN, tokoh agama, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Ia juga menggarisbawahi peran penting kepala daerah dan struktur pemerintahan setempat dalam menyampaikan pesan moral tentang bahaya narkotika kepada masyarakat, terutama melalui forum rapat-rapat rutin baik di tingkat kabupaten maupun desa.
"Dengan sinergi antara BNN RI, Pemerintah Kabupaten Sambas, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah dalam memerangi ancaman narkotika dan melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika, " kata dia.