Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menargetkan penetapan nomor urut calon peserta pemilihan gubernur periode 2013-2018 pada tanggal 6 Agustus 2102.

"Sekarang masih diteliti kembali berkas-berkas yang sudah diklarifikasi dari masing-masing bakal pasangan calon," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil di Pontianak, Sabtu.

Ia melanjutkan, setelah penetapan, tahapan berikutnya persiapan untuk masa kampanye. Jadwal kampanye yang sudah disiapkan KPU Provinsi Kalbar yakni mulai tanggal 3 September hingga 16 September.

Sedangkan pemungutan suara dijadwalkan tetap pada tanggal 20 September. "Untuk saat ini, karena belum penetapan, kita tengah mengkaji tentang aturan kampanye itu sendiri," ujar AR Muzammil.

(T011)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012