Sungai Raya (ANTARA Kalbar) -Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Lilik Kurniasih menyatakan, sampai saat ini baru sekitar 260 ribu lebih dari 330 ribu lebih masyarakat Kubu Raya wajib KTP yang sudah melakukan perekaman data dengan E-KTP.

"Artinya sudah sekitar 80 persen lebih masyarakat kita yang sudah melakukan perekaman data kependudukan dengan E-KTP," kata Lilik.

Dia menyatakan, berdasarkan hasil validasi data kependudukan terbaru, dari jumlah 330 ribu lebih masyarakat wajib KTP tersebut mengalami pengurangan. Hal itu dikarenakan banyak masyarakat yang pindah dari Kubu Raya ke daerah lainnya dan adanya masyarakat yang meninggal.

"Untuk data kependudukan ini kan sifatnya sangat dinamis. Artinya, setiap waktu pasti terjadi perubahan," katanya.

Berdasarkan hal tersebut dia memastikan telah terjadi pengurangan jumlah masyarakat wajib KTP di Kubu Raya.

"Dan berdasarkan data terbaru, saat ini sudah ada sekitar 80 persen lebih masyarakat yang belum melakukan perekaman data dengan E-KTP. Sisanya 20 persen itu akan kita maksimalkan agar bisa membuatnya hingga akhir tahun 2012 ini," tuturnya.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012