Pontianak (ANTARA Kalbar) - Sejumlah kalangan mendesak pembenahan sistem administrasi penjualan tiket pesawat di Bandar Udara Supadio Pontianak mengingat tingginya harga tiket dalam beberapa pekan terakhir.
"Harga tiket di Bandara Supadio Pontianak tidak terkendali," kata Goentomo Ibrahim, pensiunan PNS yang kerap bepergian menggunakan pesawat, di Pontianak, Minggu.
Ia menilai, ada sejumlah pemicu diantaranya terbatasnya ketersediaan pesawat yang melayani rute Pontianak - Jakarta dan sebaliknya dibanding masyarakat pengguna jasa penerbangan.
"Ini diperparah dengan banyaknya kepentingan-kepentingan oknum yang bergentayangan di kawasan Bandara Supadio yang memanfaatkan momen 'peak season' itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok secara tidak bertanggung jawab," ujar dia.
Selain itu, tidak ada niat baik secara sungguh-sungguh dan berkesinambungan dari para pemangku kewenangan yang memiliki otoritas dalam penertiban dan penegakan hukum yang terkait dengan kegiatan layanan penerbangan termasuk di dalamnya pihak maskapai.
Ia mendesak agar Dinas Perhubungan, PT Angkasa Pura II dan maskapai penerbangan mengambil sikap yang dilakukan secara konsekuen dan berkelanjutan.
Misalnya sosialisasi melalui pemasangan spanduk , banner di kawasan bandara sebagai informasi kepada masyarakat untuk membeli tiket melalui maskapai penerbangan, travel agen resmi.
Selain itu, nama yang tercantum dalam tiket harus sama dengan kartu identitas penumpang yang sebenarnya.
Kemudian, penerapan prosedur standar operasional check in penumpang oleh petugas sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan , diantaranya menyiratkan bahwa penumpang yang namanya tidak sama seperti tercantum dalam tiket harus ditolak untuk terbang.
"Penertiban kawasan bandara yang berkaitan dengan keberadaan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab , tidak jelas statusnya sebagai penjual tiket dengan harga yang melampaui batas standar harga yang telah ditentukan pemerintah," kata mantan calon Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2005 itu.
Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Bambang Sridadi sebelumnya juga mengeluhkan harga tiket yang melambung tanpa adanya penertiban pihak terkait.
"Sudah mahal, itu pun harus menunggu tanpa kepastian," kata dia.
Seorang pejabat pusat saat berkunjung ke Kalbar, ketika pulang ke Jakarta terpaksa menggunakan tiket atas nama orang lain karena melalui penjualan resmi masuk daftar tunggu.
Kalbar termasuk rute gemuk penerbangan dimana sepanjang tahun terjadi berkali-kali "peak season". Dimulai dari perayaan hari besar Natal - Tahun Baru , Cap Go Meh - sembahyang kubur bagi warga Tionghoa, liburan sekolah, awal Ramadhan, Lebaran, sembahyang kubur dan bertemu kembali dengan Natal.
Belum lagi adanya event-event berskala nasional dan internasional yang diselenggarakan di wilayah Kalbar.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Harga tiket di Bandara Supadio Pontianak tidak terkendali," kata Goentomo Ibrahim, pensiunan PNS yang kerap bepergian menggunakan pesawat, di Pontianak, Minggu.
Ia menilai, ada sejumlah pemicu diantaranya terbatasnya ketersediaan pesawat yang melayani rute Pontianak - Jakarta dan sebaliknya dibanding masyarakat pengguna jasa penerbangan.
"Ini diperparah dengan banyaknya kepentingan-kepentingan oknum yang bergentayangan di kawasan Bandara Supadio yang memanfaatkan momen 'peak season' itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok secara tidak bertanggung jawab," ujar dia.
Selain itu, tidak ada niat baik secara sungguh-sungguh dan berkesinambungan dari para pemangku kewenangan yang memiliki otoritas dalam penertiban dan penegakan hukum yang terkait dengan kegiatan layanan penerbangan termasuk di dalamnya pihak maskapai.
Ia mendesak agar Dinas Perhubungan, PT Angkasa Pura II dan maskapai penerbangan mengambil sikap yang dilakukan secara konsekuen dan berkelanjutan.
Misalnya sosialisasi melalui pemasangan spanduk , banner di kawasan bandara sebagai informasi kepada masyarakat untuk membeli tiket melalui maskapai penerbangan, travel agen resmi.
Selain itu, nama yang tercantum dalam tiket harus sama dengan kartu identitas penumpang yang sebenarnya.
Kemudian, penerapan prosedur standar operasional check in penumpang oleh petugas sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan , diantaranya menyiratkan bahwa penumpang yang namanya tidak sama seperti tercantum dalam tiket harus ditolak untuk terbang.
"Penertiban kawasan bandara yang berkaitan dengan keberadaan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab , tidak jelas statusnya sebagai penjual tiket dengan harga yang melampaui batas standar harga yang telah ditentukan pemerintah," kata mantan calon Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2005 itu.
Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Bambang Sridadi sebelumnya juga mengeluhkan harga tiket yang melambung tanpa adanya penertiban pihak terkait.
"Sudah mahal, itu pun harus menunggu tanpa kepastian," kata dia.
Seorang pejabat pusat saat berkunjung ke Kalbar, ketika pulang ke Jakarta terpaksa menggunakan tiket atas nama orang lain karena melalui penjualan resmi masuk daftar tunggu.
Kalbar termasuk rute gemuk penerbangan dimana sepanjang tahun terjadi berkali-kali "peak season". Dimulai dari perayaan hari besar Natal - Tahun Baru , Cap Go Meh - sembahyang kubur bagi warga Tionghoa, liburan sekolah, awal Ramadhan, Lebaran, sembahyang kubur dan bertemu kembali dengan Natal.
Belum lagi adanya event-event berskala nasional dan internasional yang diselenggarakan di wilayah Kalbar.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012