25 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Ditemukan BPOM

Rabu, 19 September 2012 10:57 WIB

Jakarta (ANTARA Kalbar) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam semester pertama 2012 menemukan 25 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan telah memusnahkan 41.449 obat tradisional dari jenis-jenis tersebut.

"Obat-obat itu ada yang produknya terdaftar di BPOM dan ada yang tidak. Yang terdaftar itu biasanya menambahkan bahan kimia obat setelah mendapat izin edar. Tapi lebih banyak yang tidak mendaftar, mencetak sendiri izin edarnya," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM T. Bahdar J. Hamid dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Bahdar mengungkapkan tiap tahunnya BPOM mengumpulkan 14.000-20.000 sampel obat tradisional dari Balai POM di seluruh daerah di Tanah Air, dan pada semester I 2012 ditemukan sekitar 3 persen di antaranya mengandung BKO yang tidak diperbolehkan.

Akibatnya, BPOM melakukan tindakan peneguran, pemusnahan, pembatalan izin edar bagi 6 jenis dan bagi pelanggaran berat diajukan ke pengadilan (31 kasus).

Bahdar mengatakan pengawasan ketat dilakukan BPOM terhadap obat tradisional yang mengandung BKO karena dampaknya yang berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.

"Ini bahaya karena tidak terukur, bahan obat kadang ditambahkan dengan ditaburkan dengan tangan tanpa ditimbang sehingga dosisnya tidak jelas dan obat tradisional ini juga sering digunakan (dikonsumsi) dalam jangka panjang," paparnya.

Apalagi dalam penelusuran di laboratorium BPOM ditemukan jumlah dosis BKO yang ada di tiap bungkus tidak sama dan bervariasi dari jumlah yang kecil hingga sangat besar.

Obat tradisional seperti jamu dikonsumsi oleh masyarakat luas karena seringkali dinilai lebih aman daripada obat kimia namun produsen obat tradisional yang nakal seringkali menambahkan bahan kimia obat untuk meningkatkan daya penyembuhannya.

BPOM mencatat adanya perubahan tren BKO yang ditambahkan ke obat tradisional yaitu pada tahun 2001-2007 kebanyakan ditambakan obat rematik dan penghilang rasa sakit seperti fenilbutason, metampiron, parasetamol dan asam mefenamat.

Pada tahun 2008-2011, bahan kimia obat yang banyak ditemukan di obat tradisional adalah obat pelangsing dan obat penambah stamina atau afrodisiak seperti sibutramin, sildenafil dan tadalafil.

Tren kandungan BKO itu kemudian berubah pada tahun 2012 semester I dimana banyak ditemukan obat rematik dan penghilang rasa sakit seperti fenilbutason, piroksikan, parasetamol dan asam mefenamat.

"Kami tidak melakukan penelitian khusus kenapa trennya seperti ini, tapi biasanya obat tradisional itu mengikuti permintaan dari konsumennya, terutama masyarakat miskin yang tidak ingin berobat ke rumah sakit atau dokter," kata Bahdar.

Namun bahan kimia obat itu menimbulkan banyak efek samping dari mulai sakit kepala hingga kematian, jika penggunaannya tidak tepat dan tanpa pengawasan dari tenaga kesehatan yang berwenang seperti dokter.

(A043/M026)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012

Terkait
Terpopuler