Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan Rumah Adat Tionghoa sebagai simbol persatuan lintas etnis di Kalbar.
"Kalimantan Barat adalah rumah besar bagi keberagaman. Di sini berbagai suku, agama, dan budaya hidup berdampingan dalam semangat kebhinnekaan," kata Norsan dalam pernyataan yang diterima di Pontianak, Rabu.
Ia menyampaikan, pemerintah provinsi saat ini tengah menyiapkan proses pengukuran dan penataan lahan untuk pembangunan Rumah Adat Tionghoa. Fasilitas tersebut dirancang tidak hanya sebagai pusat pelestarian budaya, tetapi juga ruang kebersamaan antaretnis.
Menurut dia, konsep yang diusung adalah "Tidayu", yakni persatuan etnis Tionghoa, Dayak, dan Melayu, yang akan berada dalam satu kawasan sebagai simbol harmoni sosial di Kalimantan Barat.
"Saya ingin kawasan ini menjadi rumah bersama, bukan hanya milik satu etnis, tetapi tempat bertemunya seluruh masyarakat Kalbar," tuturnya.
Gubernur Norsan juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pengusaha Tionghoa agar pembangunan tersebut dapat terealisasi secara gotong royong.
Terkait pelantikan Pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Ria Norsan berharap kepengurusan baru MABT mampu menjalankan amanah organisasi sekaligus menjaga kerukunan sosial.
"Saya yakin, jika kita bersatu, cita-cita membangun Kalimantan Barat akan tercapai," katanya.
Tokoh Tionghoa Kalbar, Suyanto Tanjung resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP MABT Indonesia oleh Ketua Dewan Kehormatan MABT Oesman Sapta Odang (OSO), ditandai dengan penyerahan bendera pataka sebagai simbol tanggung jawab organisasi pada Selasa (9/2).
OSO menilai kehadiran MABT memiliki peran penting dalam memperkuat toleransi dan keharmonisan antar-suku di Indonesia. Ia menyoroti perkembangan organisasi yang kini telah bertransformasi dari tingkat daerah menjadi organisasi nasional.
"Dulu MABT dikenal di Kalbar, sekarang sudah menjadi MABT Indonesia. Artinya cabang-cabang harus hadir di seluruh 38 provinsi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan organisasi berbasis budaya tetap berlandaskan hukum negara dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman utama dalam penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Sementara itu, Ketua Umum DPP MABT Indonesia Suyanto Tanjung menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi, termasuk hibah lahan strategis yang berada di antara Rumah Adat Melayu dan Rumah Adat Dayak sebagai lokasi pembangunan Gedung MABT atau Rumah Adat Tionghoa.
"Gedung ini diharapkan menjadi simbol kebersamaan dalam menjaga kelestarian adat dan budaya, sekaligus memperkuat kerukunan antar-etnis di Kalimantan Barat," katanya.
