Jakarta (ANTARA Kalbar) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kembali akan mengusulkan perlunya protokol internasional antipenistaan agama guna mencegah konflik dan menjaga perdamaian dunia dalam sidang majelis umum PBB di Amerika Serikat.

Menurut Presiden dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, sesaat sebelum bertolak ke New York, Amerika Serikat , hal itu akan disampaikannya dalam sidang pembukaan majelis umum PBB di New York yang akan dihadirinya dimana dirinya akan menjadi pembicara dalam sesi debat umum sidang tersebut.

Presiden mengatakan, protokol internasional antipenistaan agama dibutuhkan guna mengantisipasi perkembangan negatif dewasa ini akibat munculnya aksi-aksi penistaan agama yang mendorong reaksi balik yang dapat mengakibatkan konflik dan ketegangan antar pemeluk agama bahkan antar peradaban.

"Indonesia memiliki kewajiban secara moral untuk menyampaikan pandangan-pandangan ajakan, bahkan baranga kali juga ikut memikirkan sebuah protokol internasional bagaimana kita bisa mencegah atau menolak aksi atau inisiatif yang bisa dikategorikan sebagai penistaan agama, dari satu agama ke agama apapun," kata Presiden.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono falam kunjungan ke AS kali ini juga akan membicarakan kelanjutan dari pembangunan masyarakat setelah program Sasaran Pembangunan Millenium (MDG's) selesai pada 2015 nanti.

Presiden Yudhoyono dalam hal ini menjadi salah satu ketua bersama dengan  Presiden Liberia dan PM Inggris akan mengadakan pertemuan pertama 'High Level Panel on the Post-2015 Development Agenda' (panel tingkat tinggi untuk agenda pembangunan pasca 2015) yang beranggotakan 23 orang.

Sementara itu, Presiden akan melakukan kunjungan kerja ke AS mulai 22 September dan kembali ke tanah air pada 30 September mendatang.

Presiden dalam kunjungannya tersebut, selain menghadiri sidang umum PBB dan panel tingkat tinggi untuk agenda pasca 2015, juga akan melakukan serangkaian pertemuan bilateral dan multilateral.

(M041)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012