Jakarta (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkina akan memanggil lagi Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi kompleks olahraga Hambalang, Jawa Barat.

"Terbuka kemungkinan Anas akan dipanggil lagi," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Anas sebelumnya sudah pernah dipanggil KPK pada 4 Juli terkait kasus Hambalang.

Busyro Muqoddas mengatakan hal tersebut karena hari Selasa  Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Umar Arsal dipanggil KPK untuk memberikan keterangan mengenai kongres Partai Demokrat di Bandung beberapa tahun silam.

Namun anggota Komisi V tersebut datang ke KPK hanya untuk meminta izin untuk tidak diperiksa pada hari Selasa dengan alasan harus mengikuti rapat paripurna di DPR.

"Fokus penyelidikan saat ini masih ke Hambalang, karena hal ini adalah pengembangan penyidikan korupsi Hambalang mengenai pengadaan barang dan jasa," ungkap Busyro.

Busyro mengungkapkan bahwa KPK saat ini sedang menyelidiki aliran dana dari proyek Rp2,5 triliun tersebut.

"Ada penyalahgunaan kekuasaan  di kasus Hambalang, kalau nanti terbukti ada APBN yang terkait dengan kasus Hambalang mengalir misalnya ke kongres dan ada buktinya, kami akan lacak sampai ke sana," tambah Busyro.

Namun untuk menentukan apakah dalam kasus itu juga terkandung pencucian uang atau tidak, Busyro mengatakan perlu mendapatkan bukti-bukti yang kuat.

"Setelah bukti-buktinya kuat, fakta-fakta kita kumpulkan, dianalisis, kalau ada aliran dana yang dialirkan kepada orang lain maka UU TPPU bisa diterapkan," jelas Busyro.

Hingga saat ini, menurut Busyro, belum terdeteksi aliran dana ke kongres Partai Demokrat.

Umar Arsal saat meninggalkan gedung KPK membantah ada aliran uang ke kongres Partai Dmokrat pada Mei 2010 dari Hambalang.

"Soal aliran dana itu fitnah, itu tidak ada, dan saya akan jelaskan semua yang dikeluarkan itu hanyalah betul-betul biaya transportasi, pokoknya sangat wajar," kata Umar.

    Nazarudin
   
Nama Umar Arsal pernah disebut oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Mihahasa Tenggara Partai Demokrat Diana Maringka pada sidang mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Diana mengungkapkan bahwa ia mendapat uang tujuh ribu dolar AS, Rp100 juta dan Rp30 juta dari Umar Arsal untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai.

Nazaruddin sendiri dalam persidangan mengatakan bahwa ada aliran dana Hambalang ke Anas sebesar tujuh juta dolar AS yang dibagi-bagikan Anas kepada sejumlah dewan pimpinan cabang, uang itu berasal dari PT (Persero) Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang.

Proyek Hambalang sendiri dimulai sejak 2003 saat masih berada di Direktorat Jenderal Olahraga Depdikbud dengan tujuan menambah fasilitas latihan olahraga selain Ragunan.

Pada periode 2004-2009, proyek tersebut dipindah ke Kemenpora dengan pengurusan sertifikat tanah Hambalang, studi geologi serta pembuatan masterplan.

Pada 2009, anggaran pembangunan diusulkan menjadi sebesar Rp1,25 triliun sedangkan pada 2010 kembali diminta penambahan kebutuhan anggaran menjadi Rp1,175 triliun melalui surat kontrak tahun jamak dari Kemenkeu.

Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp1,175 triliun, hanya Rp275 miliar yang mendapat pengesahan. Jumlah itu berasal dari APBN 2010 sebesar Rp125 miliar dan tambahan Rp150 miliar melalui APBN-P 2010.

Anggaran tersebut bahkan bertambah menjadi Rp2,5 triliun karena ada pengadaan barang dan jasa.

(D017)

    


   

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012